Hukum & Kriminal
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog

Memontum Bangkalan – Kasus pemerkosaan warga Kecamatan Kokop hingga kini terus bergulir. Sempat berusaha bunuh diri, korban S kini mendapat pendampingan psikologis.
Koordinator pendamping psikologis PPT Bangkalan, Dr Mutmainah mengatakan korban saat ini dalam keadaan trauma berat. Sehingga, pihaknya terus melakukan pendampingan hingga trauma yang dialami korban sembuh.
“Kondisi korban trauma berat dan sempat berusaha bunuh diri dengan racun serangga. Namun, ia masih punya kekuatan untuk sembuh dari traumanya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, korban juga mengalami teror oleh pelaku melalui telepon dengan nomor rahasia. Kini seluruh kerjadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Bangkalan.
“Saya terus komunikasi dengan Kanit PPA polres Bangkalan. Dari pendampingan itu, kami dapat satu nama dari korban yang diingat saat kejadian dan sudah kami laporkan,” lanjutnya.
Baca : Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Ia berharap, kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Sebab, ibu satu anak ini telah dirusak secara fisik dan juga mental. Tak cukup sampai disitu, hingga kini masih ada masyarakat yang memberikan sanksi sosial terhadap korban dan keluarganya.
“Saya berharap dan ini juga harapan keluarga agar pelaku segera ditangkap. Mohon dengan sangat untuk mengungkap kasus ini setuntas-tuntasnya,” harapnya. (Isn/nhs/yan)
Hukum & Kriminal
Selidiki Kasus Penembakan yang Meregut Nyawa Warga Sepulu, Polisi Masih Tutupi Identitas Eksekutor

Memontum Bangkalan – Penyidikan kasus penembakan yang menimpa NH (31) warga Kecamatan Sepulu-Bakalan, terus didalami Polres Bakalan. Sampai-sampai, hingga saat ini polisi masih belum mengurai alias menutupi siapa satu dari dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap, bertindak sebagai eksekutor dari penembakan yang merenggut nyawa NH.
Sebagaimana diketahui, polisi telah berhasil meringkus dua pelaku lain yang terlibat aksi tersebut. Mereka adalah SF (20) dan MD (21), keduanya warga Desa Katol Barat, Kecamatan Kokop. Keduanya ditangkap, karena diduga terlibat aksi penembakan pada 28 Maret lalu.
Baca juga:
- Pasien Positif Varian Baru Delta B16172 Asal India dari Klaster Bangkalan Dinyatakan Sembuh
- Ringankan Warga Bakalan Lintasi Suramadu, Forkopimda Provinsi Jatim Berlakukan SKIM
- Paska Posko Penyekatan Suramadu Rusak, Wali Kota Surabaya dan Bupati Bangkalan Saling Instropeksi
- IGD RSUD Syamrabu Bangkalan Dibuka Kembali
- Pemprov Jatim bersama Pemkab Bangkalan Gelar Rakor Pencegahan Covid-19
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nurwiyo Dwiyugo, mengatakan bahwa aksi penembakan itu dipicu adanya informasi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh NH atau korban. Sehingga, sang pemilik motor yang identitasnya juga belum diuraikan petugas, mengajak salah satu remaja yang ditangkap tersebut, untuk melakukan pengejaran terhadap NH.
“Jadi, pemilik motor dan terduga pelaku penembakan yang kami amankan, namun bukan eksekutor,” ungkapnya singkat.
NH sendiri menjadi sasaran tuduhan pelaku pencurian, karena korban merupakan residivis kasus pencurian motor, yang sudah dua kali masuk penjara. Sehingga, tudingan yang mengarah kepada pelaku Curanmor, kerap dituduhkan kepada NH.
Kasatreskrim menambahkan, pelaku penembakan yang mengakibatkan korbannya tidak bernyawa, menggunakan senjata api jenis Revolver dengan kaliber 38. NH sendiri, mati seketika dengan satu kali tembakan.
“Kami pastikan, untuk penembakan itu dilakukan oleh warga sipil,” ujarnya, seraya enggan mengurai, siapa eksekutornya.
Saat ini, tambahnya, polisi sedang mendalami senjata api dan proyektil peluru yang digunakan. Bahkan, beberapa saksi sudah dihadirkan untuk diminta keterangan. Meski begitu, hingga saat ini eksekutor belum diamankan oleh petugas.
“Untuk inisialnya, belum bisa kami sampaikan. Karena kami masih dalami kasus tersebut. Kami juga belum mengetahui senjata tersebut milik siapa,” imbuhnya. (lia/sit)
Bangkalan
Respon DPP Konsorsium Alumni UIN Se-Indonesia Kawasan Madura, Terkait Meninggalnya Dua Mahasiswa Saat Diklat

Memontum Malang – Meninggalnya dua mahasiswa UIN Kota Malang, yakni Miftah Rizki Prathama Jurusan Matematika Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) asal Kota Bandung dan Moch Faisal Lathiful Fahri Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah asal Paciran Kabupaten Lamongan saat mengikuti proses kegiatan Diklat Penerimaan Anggota UKM Pencak Silat (Penerimaan dan Pembaiatan Anggota Baru (PPAB) UKM Pagar Nusa) di Coban Rais, Oro-oro Ombo, Kota Batu, pada Sabtu 6 Maret 2021, mengundang sejumlah perhatian.
Tidak hanya pada unsur dugaan kelalaian yang kini tengah dilakukan penyidikan oleh Polres Kota Batu, namun kontrol universitas selaku lembaga yang menaungi, pun juga menjadi sorotan.
Seperti sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Konsorsium Alumni UIN Se-Indonesia Kawasan Madura (DPP KAUM-MADURA), Nur Hasan. Dalam rilis yang ditembuskan juga kepada Ketua Dewan Penasehat, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, itu sangat menyesalkan adanya kegiatan UKM Pagar Nusa di masa pandemi Covid-19.
“Pertama, menyesalkan adanya kegiatan UKM Pagar Nusa UIN Malang (Kota, red), yang puncaknya digelar di Coban Rais, dan memakan korban jiwa dua orang aktivis bela diri tersebut. Mengingat, saat ini masa pandemi Covid-19, dimana pemerintah melarang keras kegiatan yang membuat terjadinya kerumunan orang, abai akan protokol kesehatan, bahkan tanpa Rapid Test atau Swab Antigen atau PCR Swab, yang berpotensi terjadinya penyebaran Corona Virus Disease yang mematikan itu,” kata pria yang juga Ketua Komisi D DPRD Bangkalan-Madura.
Kedua, tambah Nur Hasan, membaca pemberitaan, pihak kampus mengaku bahwa UKM Pagar Nusa, tidak meminta izin dan tidak ada izin yang diterbitkan untuk kegiatan tersebut. Mengapa hal itu bisa terjadi ?
“Padahal, UKM Pagar Nusa merupakan Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK), yang sarana dan prasarananya difasilitasi oleh kampus. Seperti kantor dan anggaran program, yang bersumber dari keuangan kampus,” tambah pria berkaca mata ini.
Masih menurut Nur Hasan, poin tiga, jika benar UKM Pagar Nusa tidak berkoordinasi dengan pihak kampus dalam melaksanakan kegiatan di Kota Batu, hingga menghilangkan nyawa dua orang, apakah kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap UKM Pagar Nusa, yang seharusnya berkoordinasi dan meminta izin kegiatan terlebih dahulu ?
“Misalnya, pembekuan keuangan dan kegiatan UKM selama dua hingga tiga semester berturut-berturut. Sanksi ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi UKM Pagar Nusa khususnya dan UKM-UKM lain pada umumnya,” imbuhnya.
Lebih dipertegas Nur Hasan, poin empat yakni bagaimana sesungguhnya pola pembinaan dan pengawasan pihak kampus terhadap OMIK hingga kegiatan UKM Pagar Nusa, yang bersifat tahunan dan terbuka untuk mahasiswa baru UIN Malang ini, tidak diketahui alias kecolongan ? Karena di mayoritas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seperti STAIN, IAIN dan UIN, kampus menerapkan pola koordinasi yang bertingkat terhadap OMIK dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatannya, terutama di luar kampus.
“Sebelum melakukan koordinasi dan memproses izin hingga ke meja pimpinan, terlebih dahulu melewati yang namanya Bagian Kemahasiswaan guna verifikasi faktual terhadap kegiatan yang hendak dilakukan,” terangnya.
Poin lima dalam rilis, Nur Hasan menyampaikan, sebagai Perguruan Tinggi Islam yang berkembang dan berkemajuan, sejatinya sistem pembinaan, monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara berkala, sistematis, dan terbuka. Sehingga, kejadian-kejadian yang cenderung dan bahkan berpotensi mengakibatkan hilangnya nyawa seorang mahasiswa dapat dicegah dan dihindari sedini mungkin. Tidak adanya koordinasi antara UKM Pagar Nusa dengan pihak kampus adalah bukti dari lemahnya komunikasi dan evaluasi tersebut.
“Peristiwa nahas seperti ini harus disikapi secara serius dan menjadi bahan evaluasi oleh segenap Pimpinan kampus. Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Agar tidak timbul kesan, bermain-main dengan nyawa! Sungguh membahayakan dan bisa menjadi preseden buruk,” paparnya.
Diakhir rilisnya atau poin enam, Nur Hasan menyampaikan, mendukung dan mendorong pihak penegak hukum untuk menuntaskan proses penyidikan atas meninggalnya dua orang mahasiswa asal Lamongan dan Bandung tersebut. Mengingat, menyangkut hilangnya nyawa seseorang yang berstatus sebagai pelajar di Perguruan Tinggi.
“Apa penyebab dan bagaimana insiden tersebut hingga keduanya meregang nyawa, penting untuk dikuak agar nilai (value) penghormatan terhadap kemanusiaan yang hakiki benar-benar terjaga dan tidak terulang kembali di masa mendatang,” tegas anggota DPRD tersebut.
Sebagaimana diberitakan, dua mahasiwa meregang nyawa saat mengikuti pelaksanaan diklat yang dipusatkan di Kota Batu. Akibat kejadian ini, Polres Kota Batu melakukan penyelidikan yang kini sudah ditingkatkan ke penyidikan, atas dugaan unsur kelalaian. Terkait siapa-siapa yang akan dijerat, masih dalam pendalaman penyidikan. (bir/sit)
Hukum & Kriminal
Polisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis

Bangkalan, Memontum – Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu kepala sekolah di Kecamatan Klampis terus bergulir. Meski sudah dua minggu M ditetapkan sebagai tersangka, pelaku pelecehan baru diamankan hari ini, Rabu (5/7/2020).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Aiptu Herly Susanto mengatakan, saat ini polisi sudah mengamankan tersangka. Kini tersangka dalam proses pemeriksaan BAP.
“Iya mbak, saat ini kami sedang memproses untuk BAP tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini ditangani polsek Klampis dan sejak tanggal 21 Juli lalu telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penahanan tersangka baru dilakukan hari ini.
Sementara itu, korban NS (24) juga telah dilakukan pemeriksaan dan menyerahkan barang bukti saat terjadi pencabulan. Diketahui, korban membawa handphone dan juga baju yang robek saat korban ditarik oleh pelaku.
“Iya, saya bawa hp dan baju yang sobek sebagai barang bukti,” jelasnya.
Ia berharap, kasus yang menimpa dirinya segera diselesaikan dan pelaku dihukum agar mendapat efek jera. Ia juga berharap, pihak kepolisian tidak pandang bulu menegakkan hukum meski pelaku merupakan adik salah satu kepala desa di Bangkalan.
Untuk diketahui, kejadian pelecehan seksual terjadi pada bulan Juni lalu saat korban yang berstatus sebagai salah satu kepala sekolah dipanggil oleh pelaku yang berstatus ketua MKKS swasta. Pelaku akhirnya melancarkan niatnya dan berusaha memperkosa korban namun tidak berhasil. (isn/nhs/man)
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
-
Berita2 tahun yang lalu
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
-
Berita2 tahun yang lalu
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
-
Pemerintahan2 tahun yang lalu
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
-
Pemerintahan2 tahun yang lalu
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
-
Pemerintahan2 tahun yang lalu
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’
-
Pemerintahan2 tahun yang lalu
Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Tes, Dinkes Gratiskan Tarif, RSUD Masih Ngitung
Pingback: Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri - Memontum Bangkalan