Pemerintahan

Ripparkab Segera Disahkan, 56 DPWK Akan Diajukan ke Provinsi

Diterbitkan

-

Nur Hasan, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan
Nur Hasan, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan

Memontum Bangkalan – Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) akan segera menemui titik akhir. Saat ini, seluruh berkas telah dipersiapkan dan akan diajukan ke provinsi dalam waktu dekat. Sebanyak 56 Daerah Potensi Wisata Kabupaten (DPWK) akan diajukan untuk masuk dalam Ripparkab.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan,Nur Hasan sekaligus mitra Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengatakan, persiapan pengajuan Ripparkab memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, jika Ripparkab ini nantinya di sahkan, maka perubahan tersebut baru bisa dilakukan setelah 15 tahun mendatang.

“Makanya kita harus betul-betul teliti untuk mengajukan daerah-daerah yang memiliki potensi wisata, kalau misalnya sudah disahkan dan ternyata ada daerah yang memiliki prospek wisata yang bagus, kan tidak bisa kita merubahnya dalam waktu dekat karena harus menunggu 15 tahun” jelasnya.

Ia mengatakan, seluruh berkas sudah siap dan akan segera dikirimkan ke Gubernur, setelah itu akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari kerja. Setelah proses evaluasi selesai, maka Ripparkab bisa disahkan.

Advertisement

“Kalau untuk pengesahan sudah dalam waktu dekat,Insyaallah bulan ini. Minggu depan kita kirim ke provinsi lalu diproses 14 hari, setelah itu baru di sahkan,” lanjutnya.

Ia berharap, seluruh DPWK yang akan diajukan sudah mengakomodir seluruh wilayah. Diakuinya, 56 DPWK itu juga telah mncangkup 18 kecamatan yang ada di Bangkalan. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas