Bangkalan
Kasus Angkut Rokok Ilegal Dilimpahkan Kejaksaan Bangkalan, Bea Cukai Pamekasan Kembalikan Truk
Memontum Pamekasan – Truk pengangkut rokok bodong merk Flash, yang sebelumnya diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya. Hal itu, dikarenakan truk tersebut diketahui hasil dari sewa kendaraan.
Keterangan itu, disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Pamekasan melalui Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifins, saat menerima audiensi dengan Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi), Kamis (08/06/2023) tadi. “Sopir berinisial D, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara truk pengangkutnya, sudah kami kembalikan ke pemiliknya, karena ternyata hasil sewa,” jelasnya.
Zainul menambahkan, meski truk sudah dikembalikan kepada pemiliknya, namun tidak menutup kemungkinan akan dihadirkan ketika memasuki proses persidangan. Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan.
Baca juga :
“Kita masih tunggu hasil dari kejaksaan dan pengadilan dahulu,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Truk Nopol B 9581 UPA, diamankan usai mengangkut rokok bodong merek Flash di Kecamatan Burneh, Kecamatan Bangkalan, Selasa (04/04/2023) lalu. Truk tersebut, ditumpangi tiga orang. Dengan uraian satu sopir berinisial D dan kedua kernet berinisial Z dan T.
Truk tersebut, diketahui bermuatan 2,8 juta batang rokok bodong yang rencananya akan diantarkan keluar Madura. Namun, berhasil digagalkan oleh Polres Bangkalan dan dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Madura Pamekasan. (azm/gie)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’