Berita
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Memontum Bangkalan – Sejumlah siswa SMPN 1 Bangkalan terpaksa dikembalikan ke orangtua karena diduga melakukan pelanggaran berat. Padahal, waktu pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) digelar dua bulan lagi. Pihak sekolah menyatakan kejadian bermula saat salah seorang siswa membawa minuman beralkohol kedalam kelas. Tak hanya dibawa, minuman tersebut juga diicip oleh empat temannya.
Dari lima siswa yang terlibat, sebanyak tiga siswa dikeluarkan karena memiliki track record buruk. Sedang dua lainnya merupakan siswa yang dikenal baik serta baru melakukan pelanggaran tersebut. Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan, tiga siswa ini sebelumnya telah melakukan banyak pelanggaran berupa merokok dan melawan pada guru. Bahkan, ketiganya bersedia menulis surat pernyataan agar tak melakukan pelanggaran kembali.
“Disurat yang telah ditandatangani oleh mereka sendiri sudah menyebutkan tidak melakukan pelanggaran lagi, jika melakukan maka konsekwensinya harus mau dikembalikan ke orangtua,” terangnya, Rabu (5/2/2020).
Atas kejadian tersebut, sekolah mengembalikan ketiga siswa kepada orangtua. Saat pihak sekolah memanggil wali murid, ketiga wali murid juga bersedia anaknya dikembalikan karena melihat banyak pelanggaran yang telah dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Jufri Kora mengaku setuju dengan tindakan tegas yang diambil pihak sekolah. Ia mengatakan, peraturan tersebut telah disepakati sekaligus menjadi pembelajaran untuk siswa lain.
“Sudah tepat langkah yang diambil pihak sekolah, supaya siswa lain tidak ikut melakukan pelanggaran tersebut,” terangnya.
Tak hanya itu, dalam kasus tersebut menurut Jufri semua pihak turut bertanggungjawab. Tak hanya pihak sekolah, namun juga pihak keluarga juga harus memantau dan mendidik anaknya.
“Kami dari lembaga juga tidak kurang-kurang melakukan sosialisasi dan himbauan pada tiap sekolah agar menjauhi narkoba, alkohol dan lainnya. Setiap ada kejadian diluar sana, selalu kami jadikan pembelajaran agar tidak melakukan,” lanjutnya.
Hal berbeda disampaikan oleh Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan. Ia justru menyayangkan tindakan pengembalian siswa kepada wali murid. Menurutnya, siswa yang melakukan pelanggaran dilakukan pembinaan, sebab jika dikeluarkan maka siswa makin tidak terkontrol.
“Justru siswa seperti ini perlu pendampingan lebih. Perlu ada psikolog anak kalau memang pihak Bimbingan Konseling (BK) tidak mampu mengatasi. Anak-anak seperti ini punya problem, entah pengaruh dari luar atau seperti apa di keluarganya,” ucapnya.
Untuk menengahi permasalahan tersebut, ia selaku mitra dinas pendidikan akan memanggil kepala dinas pendidikan dan juga kepala sekolah SMPN 1 Bangkalan untuk mengklarifikasi dan menemukan solusi. Ia tidak mau siswa yang dikeluarkan putus sekolah apalagi salah satu siswa berasal dari keluarga kurang mampu.
“Anak-anak perlu ruang untuk dididik. Mereka perlu diajak diskusi supaya mengetahui permasalahan mendasar apa penyebab mereka melakukan itu. Saya tidak mau paska ini mereka putus harapan,” pungkasnya. (Isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis