Pemerintahan
Pulangkan Napi Asimilasi, Tetap Diawasi dan Dilarang Keluar Rumah

Memontum Bangkalan – Program asimilasi yang ditetapkan pemerintah dalam PP 10 tahun 2020 untuk para narapidana umum sudah diterapkan di Bangkalan. Para napi yang dipulangkan nantinya akan diawasi secara berkala oleh petugas balai pemasyarakatan.
Hal itu disampaikan oleh Ahmad Fauzi, Kepala Rutan Klas II B Bangkalan, ia mengatakan proses asimilasi ini bukan semata-mata sebagai pembebasan napi. Namun, napi akan mendapat pembinaan dirumah masing-masing agar meminimalisir penyebaran virus Corona.
Setidaknya ada 67 napi dari berbagai kasus pidana umum yang sudah keluar dari penjara. Prosesnya dibagi dua yakni kloter pertama dilakukan pada Kamis lalu (2/4/2020) sebanyak 33 orang dan hari ini (6/4/2020) sebanyak 34 napi.
“Sesuai dengan arahan Kemenkumham, kami melaksanakan program asimilasi ini. Para napi sudah bisa kembali kerumah namun tetap diawasi dan tidak boleh keluar rumah,” ucapnya, Senin (6/4/2020).
Dikatakan, sebelum napi ditetapkan sebagai penerima program asimilasi, juga telah dilakukan kesepakatan dengan pihak keluarga agar menjamin para napi untuk tidak melakukan tindakan serupa.
“Sebelum bebas, kita siapkan berkas yang juga ditandatangani oleh pihak keluarga agar menjamin para napi nanti yang dipulangkan tidak melakukan pelanggaran,” lanjutnya.
Fauzi juga mengatakan, para napi yang dikembalikan kerumah merupakan napi yang memiliki masa tahanan dibawah 5 tahun dan sudah menjalani separuh masa tahanan.
“Mayoritas dari napi narkoba, namun mereka yang mendapat putusan hukuman dibawah 5 tahun agar tidak menyalahi PP 99 tahun 2012,” lanjutnya.
Dikatakan, program asimilasi ini dilaksanakan selama 7 hari dan berakhir esok. Dijadwalkan, esok hari pihaknya masih melakukan pemulangan napi namun masih terdata satu orang sebagai tambahan.
“Sudah didata untuk besok, masih satu orang,” pungkasnya. (Isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















