Pemerintahan
Miliki Perda PPA, Anggaran Pendampingan Hanya Rp 10.5 Juta Pertahun

Memontum Bangkalan – Maraknya tindak kekerasan pada perempuan dan anak harusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Namun di Bangkalan, anggaran pendampingan korban kekerasan bagi anak dan perempuan di Bangkalan cukup minim. Tahun ini, pusat pelayanan terpadu dinas KBP3A hanya mendapat anggaran pendampingan sebanyak Rp 10,5 juta untuk setahun.
Nilai ini cukup minim dibandingkan anggaran daerah lain yang berkisar Rp 200 hingga 500 juta pertahun. Sehingga, cukup wajar perhatian pemerintah terhadap korban kekerasan cukup minim hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengaku baru mengetahui hal tersebut. Iapun berjanji akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk pendampingan korban kekerasan tersebut.
“Saya berjanji, anggaran tersebut akan naik tahun depan. Pendampingan korban kekerasan perlu kita perhatikan agar pemulihan kesehatan mental korban dapat segera pulih,” tuturnya, Sabtu (11/7/2020).
Sementara itu, Koordinator Pendamping Psikologi Perempuan dan Anak (PPPA) Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) KBP3A Bangkalan, Dr Mutmainnah mengatakan, di tahun 2019 anggaran pendampingan berkisar Rp 18 juta dan tahun ini turun menjadi Rp 10,5 juta.
“Bukan hanya anggaran yang minim, kami di PPT juga tidak punya kantor untuk layanan. Shelter untuk para korban juga tidak ada,” pungkasnya. (isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















