Pemerintahan

Miliki Perda PPA, Anggaran Pendampingan Hanya Rp 10.5 Juta Pertahun

Diterbitkan

-

Nur Hasan Ketua Komisi D
Nur Hasan Ketua Komisi D

Memontum Bangkalan – Maraknya tindak kekerasan pada perempuan dan anak harusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Namun di Bangkalan, anggaran pendampingan korban kekerasan bagi anak dan perempuan di Bangkalan cukup minim. Tahun ini, pusat pelayanan terpadu dinas KBP3A hanya mendapat anggaran pendampingan sebanyak Rp 10,5 juta untuk setahun.

Nilai ini cukup minim dibandingkan anggaran daerah lain yang berkisar Rp 200 hingga 500 juta pertahun. Sehingga, cukup wajar perhatian pemerintah terhadap korban kekerasan cukup minim hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengaku baru mengetahui hal tersebut. Iapun berjanji akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk pendampingan korban kekerasan tersebut.

“Saya berjanji, anggaran tersebut akan naik tahun depan. Pendampingan korban kekerasan perlu kita perhatikan agar pemulihan kesehatan mental korban dapat segera pulih,” tuturnya, Sabtu (11/7/2020).

Advertisement

Sementara itu, Koordinator Pendamping Psikologi Perempuan dan Anak (PPPA) Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) KBP3A Bangkalan, Dr Mutmainnah mengatakan, di tahun 2019 anggaran pendampingan berkisar Rp 18 juta dan tahun ini turun menjadi Rp 10,5 juta.

“Bukan hanya anggaran yang minim, kami di PPT juga tidak punya kantor untuk layanan. Shelter untuk para korban juga tidak ada,” pungkasnya. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas