Hukum & Kriminal
Janggal, Dua Tersangka Kasus Perkosaan Bergilir Akui Tak Setubuhi Korban

Memontum Bangkalan – Pemeriksaan kasus pemerkosaan bergilir yang dilakukan 7 orang terhadap Bunga (20) warga Kecamatan Kokop terus berlanjut. Terbaru, dua pelaku dibawah umur yang terlibat aksi bejat tersebut mengaku tak ikut menyetubuhi korban.
Dua pelaku tersebut yakni Z (14) dan R (17) mengaku kepada polisi bahwa keduanya tak menyetubuhi korban. Namun, keduanya membenarkan ikut membawa Bunga saat kejadian pemerkosaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, tersangka R mengaku hanya memegang payudara korban. Sementara Z mengaku hanya ikut memegangi korban saat aksi bejat tersebut terjadi.
“Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku dibawah umur mengakui bahwa tidak menyetubuhi korban. Namun ikut membawa korban dan memegangi korban,”ujarnya, Senin (13/7/2020).
Baca : Polisi Usut Perkosaan 7 Pemuda, Anak Tomas Diduga Terlibat
Hal tersebut dirasa janggal, pasalnya pada saat dilakukan rilis oleh pihak kepolisian pada 8 juli lalu menyebutkan bahwa pelaku Z merupakan pelaku keenam yang menyetubuhi korban. Tak hanya itu, R juga disebut memegangi korban saat pelaku Z melakukan aksi bejat tersebut.
Sementara itu, Mutmainah pendamping psikologis korban juga tidak mengetahui secara pasti berapa orang pelaku yang menyetubuhi korban. Mut mengaku, korban hanya mengetahui ada 7 orang yang terlibat dalam tindak pemerkosaan tersebut.
Baca Juga : Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
“Korban sebelum meninggal mengaku bahwa ada 7 orang di lokasi tersebut. Namun siapa saja yang menyetubuhi, korban tidak ingat. Sebab mata dan mulut korban ditutup oleh pelaku,” pungkasnya.
Mut berharap, pelaku dapat mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan tersebut. Kini, ia menyerahkan seluruh proses hukum pada pihak kepolisian. (isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















