Pemerintahan
Pemkab Tunggu Evaluasi Gubernur
Memontum, Bangkalan – Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif telah ditetapkan. Meski semula ada empat Raperda yang diusulkan, namun hanya 3 yang disetujui. Kini 3 Raperda tersebut menunggu evaluasi gubernur sebelum ditetapkan sebagai Perda.
Hal tersebut disampaikan oleh Mohni, Wakil Bupati Bangkalan. Ia mengatakan, pihaknya segera mengirimkan berkas tersebut ke gubernur agar dievaluasi.
“Setelah itu maka jadi Perda dan untuk pemilihan kades tahun depan sudah bisa menggunakan Perda tersebut,” jelasnya,(4/7/2020).
Adapun tiga Raperda tersebut yakni aturan pemilihan kepala desa, aturan perlindungan petani serta aturan tentang perlindungan perempuan dan anak. Sementara satu Raperda yang dihapus yakni pengelolaan sungai sebab telah menjadi program provinsi dan bekerjasama dengan pemkab setempat.
Sedangkan untuk teknis tiap Raperda, Mohni mengatakan menunggu hasil evaluasi dan akan dicantumkan oleh bagian hukum Pemprov Jatim. Kini pihaknya menunggu evaluasi tersebut agar Perda bisa cepat digunakan.
“Nanti kalau sudah jadi Perda, maka bagian hukum akan menetapkan bagaimana secara detail masing-masing Perda,” tutupnya. (isn/nhs/man)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’