Hukum & Kriminal

Pesta Sabu Bangkalan Digerebek, 2 Dilibas, 2 Lolos

Diterbitkan

-

Tersangka Hassam (45) dan Moh Idris (20) saat ditangkap oleh polisi dan barang bukti

Memontum Bangkalan – Unit Reskrim Polsek Geger berhasil mengamankan dua pengguna narkoba di sebuah rumah kosong di Desa Togubang Kecamatan Geger, Bangkalan pada Selasa lalu (27/8/2019). Salah satu pelaku diketahui telah menggunakan sabu sejak 13 tahun yang lalu.

Hassam alias Sam (45) warga Dusun Landak Barat Desa Landak Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan berhasil diringkus bersama Moh Idris (20) warga Dusun Masaran Desa Batu Gubang Kecamatan Geger, Bangkalan. Keduanya ditangkap saat tengah asyik berpesta sabu dengan dua rekannya THR dan KSM, namun keduanya berhasil melarikan diri dari petugas.

Kapolsek Geger AKP Bidarudin melalui Kanit Reskrim Polsek Geger Bripka Ferry mengatakan Sam diketahui telah menggunakan sabu sejak 13 tahun yang lalu. Sedangkan Idris telah menggunakan sabu sejak 3 tahun yang lalu.

“Untuk tersangka Hassam alias Sam sudah menggunakan sabu 13 tahun, untuk Idris 3 tahun,” ungkapnya.

Advertisement

Bripka Ferry mengatakan, rumah kosong tersebut milik AF, ia sekaligus penyuplai barang haram yang dikonsumsi oleh empat orang itu. Namun AF berhasil kabur saat polisi datang menggerebek rumahnya. Sebelumnya Idris telah membeli sabu pada AF senilai Rp 100 ribu untuk dikonsumsi bersama.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 0,34 gram sabu dan 1,51 gram kerak sabu yang baru saja digunakan. Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan satu set alat hisap bekas pakai.

“Hasil tes urine keduanya positif dan tiga tersangka lain sedang dalam pengejaran,” terangnya. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas