Hukum & Kriminal

Mantan Sekda Bangkalan Diperiksa Jaksa, Terkait Pengadaan Kambing

Diterbitkan

-

Seorang pengendara melintas di depan kantor kejaksaan negeri Bangkalan

Memontum Bangkalan – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Eddy Moeljono mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan hari ini (28/9/2019). Ia datang untuk memenuhi panggilan Kejari untuk diperiksa.

Mantan sekda yang telah menjabat selama enam tahun sejak ini, dipanggil dengan agenda pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kambing etawa. Namun, Eddy enggan menjelaskan secara detail terkait pertanyaan pihak penyidik.

“Ya saya datang kesini untuk memenuhi panggilan Kejari. Ya terkait itu (Kambing Etawa,red). Saya baru terima surat panggilan pada senin kemarin,” ucapnya.

Dikatakan, ia hadir di Kejari sejak pukul 09.00 pagi hingga waktu dzuhur, pemeriksaan berhenti untuk Ishoma. Namun, ia mengaku pemeriksaan akan dilanjutkan usai istirahat.

Advertisement

“Saya datang sejak pukul 09.00 pagi tadi. Ini istirahat sebentar lalu diperiksa lagi. Untuk poin-poinnya apa saja, nanti ajalah,” tuturnya.

Kasus dugaan korupsi kambing etawa sebelumnya telah menyeret dua kepala dinas di Bangkalan. Mulyanto Dahlan Kepala Dinas Perhubungan dan Syamsul Arifin Kepala BPKAD saat ini telah mendekam dipenjara karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas