Hukum & Kriminal

Nyuri 8 Kali, 2 Pengangguran Ditembak, Seorang Diburu Polisi Bangkalan

Diterbitkan

-

Nyuri 8 Kali, 2 Pengangguran Ditembak, Seorang Diburu Polisi Bangkalan

Memontum Bangkalan – Aksi nekat dilakukan oleh Ibnu Sabilillah (19) asal Dusun Dabung Desa Macajah Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. ABG (anak baru gede) ini, mencuri motor untuk nafkah keluarganya, aksi ini dilakukan bersama rekannya Munili (42) warga Dusun Blungkeng Desa Banyiur Kecamatan Sepulu, Bangkalan.

Perkenalannya dengan Munili belum berumur satu tahun. Namun, keduanya nekat melakukan pencurian hingga 8 TKP dalam jangka waktu kurang dari 5 bulan. Keduanya nekat karena untuk menutupi kebutuhannya sehari-hari.

Dalam aksinya, kedua pelaku juga berkomplot dengan satu rekan yakni SS yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksinya ini baru ketahuan, setelah polisi berhasil melakukan penyelidikan atas beberapa laporan kehilangan sepeda motor yang tiga diantaranya di kecamatan Klampis, Bangkalan.

Mulanya, polisi berhasil meringkus Ibnu yang saat itu berada di rumahnya. Dari tangan Ibnu, polisi mendapatkan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, potongan sparepart, kunci T sebagai alat untuk mencuri.

Advertisement

Kemudian dari Ibnu, polisi mendapat keterangan bahwa ia melakukan aksi tersebut bersama Munili. Hingga akhirnya Munili berhasil diamankan bersama barang bukti berupa handphone milik korban yang tertinggal di dalam jok kendaraan yang mereka curi.

“Dalam kasus ini, tersangka Ibnu berperan sebagai pelaku dan penadah. Sedangkan Munili sebagai pelaku dan SS juga sebagai pelaku, keduanya nekat melakukan aksi ini untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” terang Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan, Senin (19/8/2019).

Dikatakan, saat ini polisi masih mendalami kasus ini dan mengejar SS. Polisi juga masih menyelidiki adanya keterlibatan pelaku lain yang berhubungan dengan barang curian tersebut.

Atas perbuatan nekatnya ini tersebut,keduanya saat ini dituntut pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sebelum diamankan keduanya juga dihadiahi timah panas oleh polisi karena melakukan perlawanan pada petugas. (isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas