Hukum & Kriminal
Dianggap Hina Bupati dan Santri, Akun Atasnama Mathur Dilaporkan Polisi
Memontum Bangkalan – Karena dianggap menghina bupati Bangkalan dan kalangan santri akun facebook atasnama Mathur diadukanan ke polres Bangkalan. Tak tanggung akun tersebut dilaporkan oleh 2 kelompok sosial masyarakat. Mereka mengatasnamakan Tim Media Simpatisan Bupati Bangkalan (TMSBB) dan Jaringan Santri Bangkalan (JSB).
Ketua TMSBB, Amir Hamzah dalam rilisnya menyampaikan sesuai dengan Pasal 108 ayat (1) dan Ayat (6) KUHAP melaporkan pemilik akun Facebook bernama Mathur Nomor Handphone WA 0812-1727 2009. Dalam tulisan status Facebook Mathur tersebut sengaja melakukan tindakan fitnah atau memuat berita bohong (hoax). Status tersebut dianggap mencemarkan nama baik dan kehormatan jabatan bupati Bangkalan. Status yang kontroversial itu diunggah pada 11 Pebruari 2019 yang bertuliskan.
Mulai tercium aroma jual-beli jabatan di Bangkalan…
Belum satu tahun menjabat udah kek gini, Bupatinya Santri loh!!!
Bolehlah bilang, “saya tidak tahu apa2, itu perbuatan oknum…”
#bupatibonekayakekginijadinya
Menurutnya, tulisan dalam akun terebut melecehkan seorang bupati yang merupakan seorang pemimpin. Tak hanya itu, status yang dilaporkan dianggap berisi ujaran penghinaan terhadap santri. Apalagi, notabene bupati Bangkalan merupakan santri.
“Memang kita melaporkan akun atasnama Mathur ke polres Bangkalan. Kita sudah menerima tanda buktinya. Tapi masih belum ada penerbitan surat LP. Alasan kepolisian masih akan diteliti berdasarkan ahli bahasa,” terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019).Dia menambahkan, sama halnya dengan presiden Jokowi yang difitnah, pihaknya merasa sebagai simpatisan wajib membela bupati yang merupakan pemimpin di Bangkalan. Pihaknya tidak terima apabila bupati difitnah dalam status tersebut.
“Saya tahu dan kenal bupati itu adalah seorang yang baik. Jadi, kami tidak terima saja kalau beliau diperlakukan seperti itu,” ungkapnya.Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Wiji Santoso membenarkan terkait laporan tersebut. “Iya memang benar ada laporan mas. Lengkapnya anda langsung konfirmasi ke Kastreskrim,” jelasnya. (rid/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’