Hukum & Kriminal
Pilkada Bangkalan, Kades Laporkan Farid Alfauzi Dugaan Money Politik
Memontum Bangkalan — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Bangkalan sudah dimulai, ada beberapa Kepala Desa melaporkan dugaan money politic kepada Panwaskab Bangkalan. Ditengarai, itu dilakukan salah satu pasangan calon Bupati Bangkalan 2018-2023, Farid Alfauzi. Para kepala desa yang datang ke kantor Panwaskab didampingi pengacara M Sholeh membawa sejumlah barang bukti.
Adapun kepala desa yang ikut melaporkan diantaranya, kepala Desa Pesanggrahan Kecamatan Kwanyar, Kepala Desa Tajungan Kecamatan Kamal, Kepala Desa Martajesah Kecamatan kota Bangkalan. Mereka mengatakan bahwa pemberian uang tersebut terjadi pada Jumat malam (16/2/2018) di rumah Galaxy Bumi Permai kecamatan Sukolilo Surabaya.
Para kades dalam keterangannya menyatakan bahwa acara yang dilaksanakan atas undangan langsung dari Farid Alfauzi. Bentuk undangan awalnya dalam rangka silaturrahmi dan acara hajatan biasa. Setelah dilaksanakan, ternyata berubah menjadi acara politik bahkan setiap kades diberi uang sebesar Rp 10 juta. Oleh karena itu, pihaknya berinisitif melaporkan kepada panwaskab Bangkalan karena sudah terjadi politik uang (money politik).
“Ada pertemuan sekitar tiga puluh kepala desa di rumah salah satu calon yang bernama Farid. Satu kepala desa dapat uang 10 juta. Ini adalah bentuk down payment,” kata Kuasa Hukum kepala Desa se-Kabupaten Bangkalan M. Sholeh, Minggu (18/2/2018).
Artinya, lanjut Sholeh, itu sebagai DP jika mereka dapat memenangkan Farid tentu nanti akan ada pertemuan lanjutan. Apabila ada pertemuan lanjutan tentu tidak hanya 10 juta yang akan mereka terima tapi akan lebih.
“Nah itu kami laporkan karena ini terkait pelanggaran pasal 73 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Ada ancamannya bagi calon yang terbukti melakukan money politik secara masif akan kena diskualifikasi,” ujarnya.
Apalagi yang diajak pertemuan tidak hanya satu Kecamatan, tapi semua Kecamatan yakni 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Pihaknya pun siap menghadirkan saksi-saksi dari kepala desa lainnya.
“Kami siap menghadirkan saksi-saksi kepala desa dari 18 kecamatan itu untuk diperiksa karena memang money politic. Ini bukan main-main, saya berharap Panwas serius dan berani,” ucapnya.
Sementara Ketua Panwaskab Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan beserta barang bukti dan saksi. Menurut dia, secara formal dan material sudah memenuhi syarat.
“Tanda terimanya sudah kami berikan. Karena ini menjurus pada pelanggaran pidana, kami harus melakukan koordinasi pihak kepolisian maupun pihak Kejaksaan,” ungkapnya.
Mustain menambahkan bahwa Panwas saat ini memiliki waktu tiga hari plus dua hari untuk memeriksa pelapor dan terlapor. “Waktu kami singkat sekali yang diberikan UU, mudah-mudahan lancar,” paparnya. (rid/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’