Pemerintahan

BPD Ditunda Usai Pelantikan Presiden, Komisi A Terima Aduan Masyarakat

Diterbitkan

-

Komisi A saat menerima aduan masyarakat
Komisi A saat menerima aduan masyarakat

Memontum Bangkalan – Pemilihan Badan Musyawarah Desa (BPD) yang harusnya dilakukan pada Rabu kemarin (9/10/2019) akhirnya ditunda. Namun, masyarakat secara bergilir terus megadu pada komisi A DPRD Bangkalan atas ketidak transparan proses pemilihan tersebut.

Komisi A menyimpulkan, informasi proses pemilihan BPD di daerah tidak berkembang secara rata. Akibatnya, selain keluhan masyarakat, Komisi A juga melakukan pemanggilan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

“Saya sekretaris desa Bragang kecamatan Klampis saja baru tau kemarin kalau ada pemilihan BPD. Karena saya tidak dilibatkan oleh kepala desa alias tidak dianggap,” ucap Polantas Samsul, sekretaris Desa Bragang Kecamatan Klampis, Bangkalan (10/10/2019).

Polantas datang bersama beberapa masyarakat Desa Bragang untuk mengadu pada Komisi A, ia berharap masih ada peluang untuk salah satu rekannya untuk masuk menjadi calon BPD. Sebab, menurut info yang ia dapatkan, pendaftaran telah ditutup.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiburrohman mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait atas hal tersebut. Ia pun menyampaikan, penundaan BPD ini akan dilakukan sampai pelantikan presiden dilakukan pada tanggal 20 oktober mendatang.

“Ya akan kami hubungi pihak terkait, nah untuk BPD ini akan ditunda sampai pelantikan presiden. Setelah itu akan terus dibahas lagi sampai semua clear,” paparnya. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas