Hukum & Kriminal

Lama Mati Suri, Saber Pungli Ciduk Kepala Pasar Blega, Barang Bukti Hanya Rp 600 Ribu

Diterbitkan

-

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung saat dikonfirmasi
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung saat dikonfirmasi

Memontum Bangkalan – Lama tak terdengar gaungnya, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Bangkalan berhasil mengamankan sembilan petugas pasar Blega kemarin (14/10/2019). Polisi menemukan uang tunai Rp 600 ribu hasil pungli retribusi parkir di lokasi tersebut.

Satu diantara petugas tersebut yakni Kepala Pasar Blega berinisial R sedangkan lainnya pegawai sipil dan satu Tenaga Harian Lepas (THL). Saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut untuk mengusut lebih dalam.

“Kami terus lakukan pengembangan, dan hasil pemeriksaan kasus dugaan pungli Pasar Blega akan dilaporkan ke Tim Yustisi Kejari Bangkalan,” Ucap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung.

Meski kembali menunjukkan diri, Tim Saber Pungli dinilai belum maksimal dalam menuntaskan pungli di berbagai lini di Bangkalan. Sebab, Saber Pungli di Bangkalan, sudah dibentuk lama. anggaran yang digelontorkan pertahun juga tidak sedikit sedangkan tidak ada prestasi dalam jangka dua tahun terakhir.

Advertisement

Salah satu aktifis sekaligus Ketua Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Risang Bima Wijaya menilai, OTT (operasi tangkap tangan) kepala pasar Blega sebagai langkah awal pengungkapan praktik pungli. Namun, ia menyayangkan berbagai pungli yang terjadi pada radius hitungan meter dari Mapolres tak juga terendus.

“Pungli di Bangkalan nyaris terjadi di semua lini. mulai urusan dokumen kependudukan, perijinan, usaha, lelang, pengujian kendaraan, sertifikasi guru, pensiun, rekomendasi cerai, parkir, retribusi, pendidikan, kesehatan, administrasi ASN, dan masih banyak lagi. Kalau masalah kutipan parkir, nggak usah jauh2 ke Blega. di sekitar Markas Polres Bangkalan, juga ada, ” Jelasnya.

Ia pun berharap, pungli di Bangkalan dapat diatasi dengan serius, profesional dan tidak jalan ditempat. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas