Pemerintahan

Bupati dan Dewan Dukung Pengajuan Disdik Bangkalan tentang Perbup Menghafal Al-Qur’an di Sekolah

Diterbitkan

-

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron Saat Diwawancarai, Kamis (24/10/2019)
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron Saat Diwawancarai, Kamis (24/10/2019)

Memontum Bangkalan – Pengajuan Peraturan Bupati (Perbup) Gerakan Menghafal Al-Qur’an oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan mendapat lampu hijau. Bupati dan DPRD Bangkalan mendukung penuh hal tersebut untuk segera terealisasi.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, langkah Disdik Bangkalan sesuai dengan visi misi bupati saat berkampanye saat itu. Dikatakan, gagasan tersebut juga pernah disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat dan ulama di Bangkalan.

“Itu juga menjadi salah satu usulan beberapa ulama dan tokoh masyarakat di sebuah desa kala itu (Kampanye,red). Alhamdulillah kalau dari Disdik mengajukan hal tersebut,” ucapnya (24/10/2019).

Dikatakan, penerapan belajar Al-Qur’an di dunia pendidikan memanglah dirasa perlu. Selain untuk menanamkan agama, hal tersebut sesuai dengan slogan kabupaten Bangkalan yakni kota dzikir dan shalawat.

Advertisement

Selain bupati, Ketua komisi D DPRD Bangkalan sekaligus mitra Disdik mengaku sangat mendukung adanya usulan tersebut. Bahkan, pihaknya tak sabar perbup tersebut untuk segera direalisasikan.

“Kami sangat mendukung sekali, luar biasa itu. Semoga lekas direalisasikan agar generasi penerus kita memegang teguh pendidikan agama melalui belajar Al-Qur’an ini,” terangnya. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas