Pemerintahan
Warga Desa Sukolilo Timur Labang Pemilik Lahan Tolak Harga Murah Pembebasan, Minta Pihak Appraiser Adil

Memontum Bangkalan – Rencana pembebasan lahan di kaki jembatan suramadu yang akan diperuntukkan kawasan wisata pesisir masih menemui kendala. Puluhan warga Desa Sukolilo Timur Kecamatan Labang menolak harga yang ditawarkan oleh pihak BPWS, sebab harga tersebut dinilai rendah dan merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ishak, perwakilan warga yang hadir dalam musyawarah yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menyampaikan, harga yang ditawarkan oleh pihak ketiga masih cukup rendah.
“Dengan letak geografis lahan sangat dekat dengan akses jembatan suramadu, harusnya harga tanah dan bangunan juga lebih tinggi. Karena lokasi kami sangat strategis. Kami masih nego, yang jelas untuk harga yang ditawarkan tidak sesuai,” ucap Ishak.
Sementara itu, Camat Labang Fahrozy Chairil Zamzam mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam penentuan harga tanah. Bahkan, ia baru mengetahui harga tanah tersebut hari ini.
“Memang kami di kecamatan selalu diundang untuk rapat, namun untuk harga kami baru hari ini taunya melalui surat yang diberikan pada masing-masing warga,” jelasnya.
Selain itu, Muh Yusuf Kepala Kantor BPN mengaku penentuan harga ditentukan oleh pihak penilai atau Appraiser. Ia berharap, harga yang ditentukan tidak merugikan masyarakat, selain itu ia juga berharap jika harga yang ditawarkan telah menemui titik temu masyarakat mau berkerjasama.
“Semoga mendapat titik temu yang tidak merugikan kedua belah pihak, satu sisi masyarakat jangan dirugikan dan disisi lain pembangunan ini juga akan menaikkan taraf hidup masyarakat,” jelasnya.
Hingga kini, masyarakat terdampak masih diberikan waktu tiga hari untuk bernegosiasi. Setelah negosiasi rampung, para warga diharuskan membuat kesepakatan hitam diatas putih.
Diketahui, pembebasan lahan ini akan memakan tempat seluas 20 hektare. Namun di tahun ini, diperkiran hanya mampu membebaskan seluas 4 hingga 5 hektare. Lahan ini nantinya digunakan sebagai kawasan wisata pesisir.
Dalam pembebasan lahan ini, BPWS hanya sebagai pihak yang membayar pembebasan lahan. Sedangkan harga ditentukan oleh appraiser yang ditunjuk yang berasal dari Surabaya.
“Kita memang yang menilai, jadi kita ada patokan sendiri untuk penilaian mulai dari akses jalan dan juga letak lahan. Untuk range harganya banyak saya gak hafal,” ucap Suryadi,salah satu appraiser. Sebanyak 36 pemilik lahan hadir dalam acara musyawarah ini. Diperkirakan, dari total 36 pemilik, lahan yang bisa dibebaskan berkisar 2 hingga 3 hektare. (isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















