Pemerintahan
Kapolri Imbau Tak Bergaya Hidup Mewah, Kapolres : Kita Akan Ingatkan Jajaran
Memontum Bangkalan – Kapolri Jendral Idham Aziz telah mengeluarkan surat Telegram Rahasia (TR) tentang himbauan pada seluruh anggota kepolisian agar tak bergaya hidup mewah dan di pamerkan di ruang publik. Hal itu dilakukan agar tak terjadi kecemburuan sosial antara satu dengan lainnya dan juga masyarakat umum.
Himbauan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019. Aturan tersebut juga mengaju pada Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Kepolisian, Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian, dan Peraturan Kapolri No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra membenarkan adanya himbauan tersebut. Bahkan ia akan menyampaikan hal tersebut pada jajarannya agar mematuhi adanya himbauan dari Kapolri.
“Ya betul, kami juga akan terapkan disini. Himbauan akan kami sampaikan pada jajaran dan seluruh anggota,” jelasnya.
Ia pun mengakui, tak sedikit anggotanya yang saat ini belum memiliki hunian pribadi. Adanya himbauan tersebut dikatakan akan meminimalisir adanya kecemburuan sosial antar personil.
“Memang banyak juga anggota yang belum punya rumah pribadi, ya himbauan itu akan cukup bagus. Supaya gak ada kecemburuan sosial juga dan kami memang harus bergaya hidup sederhana,” ucapnya.
Diketahui, surat telegram tersebut muncul setelah sebelumnya Kapolri menghimbau agar para anggotanya tak meminta proyek di pemerintah pusat maupun daerah. Dengan adanya himbauan tak pamer kekayaan, ini akan membantu para anggotanya untuk tidak saling bersaing menjadi kaya dengan cara yang salah. (isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’