Pemerintahan

Menpan Akan Hapus Pangkat Eselon lll dan IV, Sebanyak 915 Pejabat Terancam

Diterbitkan

-

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Ari Murfianto saat diwawancarai
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Ari Murfianto saat diwawancarai

Memontum Bangkalan – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) berencana akan menghapus jabatan eselon lll dan IV. Namun rencana ini diharapkan dipertimbangkan ulang sebab nantinya akan banyak struktur yang tidak memiliki kewenangan dan kewenangan tersebut dilimpahkan pada pejabat eselon ll.

Diketahui, saat ini di bangkalan terdapat pejabat dengan tingkat eselon lll dan IV ada sebanyak 915 orang. Jika peraturan tersebut resmi diterapkan maka 915 pejabat akan terancam dan tidak memiliki fungsi.

Wakil Bupati Bangkalan, Muhni menyampaikan hingga saat ini belum menerima petunjuk teknis (Juknis) dari pusat. Ia mengaku, jika nantinya serentak seluruh eselon lll dan IV dihapus, maka akan banyak tugas bagi eselon ll untuk membackup kewenangan yang tidak lagi bisa dilakukan oleh eselon lll dan IV.

“Akan makin berat, karena eselon lll dan IV tak lagi punya kewenangan lalu yang akan membackup siapa kalau bukan eselon II. Maka jika ini betul akan diterapkan, masih perlu adanya peraturan baru untuk mengatasi hal tersebut,” ucapnya.

Advertisement

Tak hanya itu, penghapusan eselon akan berdampak pula bagi jenjang karir pejabat. Sebab, jika eselon lll dan IV dihapus, maka secara otomatis mereka tak akan bisa mencapai eselon ll.

Sementara itu, sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Ari Murfianto menyampaikan perlu adanya pertimbangan untuk daerah. Sebab, jika kedua tingkat eselon tersebut dihapus, maka jabatan camat dan lurah akan terbengkalai dan tak bisa melakukan kewenangannya.

“Jika memang dihapus, maka perlu ada pola baru yang akan menggantikan kewenangan camat dan lurah,” terangnya.

Namun, sampai saat ini belum ada petunjuk yang ia terima. Selain itu, ia menduga peraturan itu terlebih dahulu akan diterapkan pada badan kementrian.

Advertisement

“Kalau info yang saya dapatkan dari rekan-rekan itu, infonya surat itu dari Menpan dengan target pertama di kementrian. Namun untuk detail pastinya kami belum terima,” pungkasnya. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas