Hukum & Kriminal
Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Seorang Pria Diringkus Polisi
Memontum Bangkalan – Unit Reskrim Polsek Burneh bersama Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus DN (40) warga Jalan RA Kartini Kelurahan Kraton Kecamatan/Kabupaten Bangkalan. Ia diringkus usai kedapatan menyimpan sabu didalm bungkus rokok yang ia masukkan dalam saku jaketnya.
Aksi DN dan rekannya yang menggunakan sabu telah tercium oleh petugas, sehingga saat ia berkendara dari jalan Junok telah diikuti oleh polisi. Setibanya di jalan raya Tangkel Desa/Kecamatan Burneh,Bangkalan ia dihentikan oleh petugas.
Saat petugas menghentikan laju motor DN dan rekannya, DN turun dari motor sedangkan rekannya kabur dari kejaran polisi. DN kemudian digeledah dan didapati satu bungkus sabu seberat 0,25 gram didalam bungkus rokok yang ia simpan didalam jaketnya.
“Tersangka saat diringkus membawa sabu dan ia akui miliknya, kemudian saat dilakukan tes urine, tersangka positif menggunakan sabu,sedangkan satu rekannya masih DPO” ucap Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno.
Polisi terus mengejar satu rekan DN yang kabur, kasus ini juga terus didalami untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain. Atas perbuatannya ini, DN dituntut pasal 112 ayat (1) subs127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’