Pemerintahan

Tinjau TPA, Komisi C DPRD Bangkalan Janji Anggarkan 1 Unit Bulldozer di 2020

Diterbitkan

-

Kepala DLH, Hadari Sedang Menunjukkan Armada Bego Loader yang Rusak
Kepala DLH, Hadari Sedang Menunjukkan Armada Bego Loader yang Rusak

Memontum Bangkalan – Belum adanya armada bulldozer yang memenuhi standart pengolahan membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Buluh Kecamatan Socah, Bangkalan Overload. Dengan adanya kondisi ini, Komisi C DPRD Bangkalan melakukan sidak di lokasi (5/11/2019). Dalam sidaknya, komisi C memantau langsung pekerjaan di lapangan serta dampak yang diterima oleh warga sekitar.

Musawwir, anggota komisi C DPRD Bangkalan mengatakan dalam APBD 2020 akan dianggarkan pengadaan alat berat bulldozer senilai Rp 1,3 Miliar. Pengadaan alat ini diperkiraan dapat terealisasi sekitar bulan 4 di tahun 2020.

“Di tahun 2020 nanti kita sudah anggarkan pengadaan alat berat untuk meratakan sampah ini, insyaallah kalau anggaran sudah di dok,bulan 4 bisa dibeli,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pengadaan alat berat tersebut akan menjadi prioritas karena lokasi TPA sudah overload ditambah dengan tidak adanya alat berat yang berfungsi. Sehingga, pengadaan alat berat ini dirasa sangat perlu.

Advertisement

“Alat yang ada disini sudah rusak maka kami prioritaskan pengadaannya agar pengolahan sampah dapat teratasi, namun dalam jangka panjang kita perlu atasi bersama dengan lebih efektif agar meminimalisir dampak pada warga sekitar,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hadari mengatakan alat berat milik DLH telah rusak sejak dua minggu yang lalu. Ia mengatakan, alat berat yang dimiliki saat ini telah aus dan berusia lebih dari 15 tahun.

“Saat ini alat yang ada bukanlah standar, bego loader ini hanya alat pendorong sampah tidak bisa meratakan. Apalagi setiap satu bulan kita ganti ban tiga kali, saat ini sudah mesinnya yang rusak,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini lokasi TPA tersebut masih layak digunakan hanya saja membutuhkan alat berat untuk meratakan sampah. Untuk mengatasi timbunan sampah tersebut, pihaknya menyewa alat berat dari luar.

Advertisement

“Tiap kontrak sewa kita biasanya 3 minggu dengan biaya sewa perharinya Rp 2,5 juta. Ya Alhamdulillah tahun depan sudah dianggarkan, meski sebetulnya alat yang akan dianggarkan tersebut masih standart minimal. Karena untuk yang standart pengelolaan itu harganya Rp 3 Miliar,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pengelolaan sampah dengan berbagai pihak agar memenuhi standart pengelolaan.

“Kita sedang upayakan menggandeng pihak lain untuk mengelola sampah menjadi bata ringan, maupun tanah agar bisa kembali dimanfaatkan,” terangnya

Diketahui, truk pengangkut sampah setiap harinya membuang sampah di TPA sebanyak 64 Ton. Sampah ini berasal dari sampah perkotaan dan beberapa wilayah lainnya. Sedangkan penyumbang sampah terbanyak di TPA berasal dari pasar.

Advertisement

“Seluruh pasar sampahnya dibuang kesini juga, mereka punya armada sendiri untuk mengangkut sampah,” pungkasnya. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas