Hukum & Kriminal
Sebulan Ringkus 25 Pelaku, 13 Orang Terancam Hukuman Mati
Memontum Bangkalan – Dalam seminggu Polres Bangkalan bersama Polsek Jajaran berhasil menangkap 25 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ungkap kasus dimulai sejak 25 januari hingga 25 februari kemarin.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra dalam press release menyampaikan, pihaknya saat ini semakin gencar mengungkap kasus narkoba. Pasalnya, saat ini peredaran narkoba semakin bebas terjadi.
“Kami mengajak seluruh element untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan, sebab korban dari barang haram ini merupakan generasi muda yang masih produktif,” ucapnya, Rabu (26/2/2020).
Tak hanya itu, terbentuknya Fokan beberapa waktu lalu menjadi energi baru dalam penuntasan kasus narkoba di Bangkalan.
Dalam ungkap kasus ini, setidaknya ada 45,5 gram sabu dan dua pil inex yang berhasil diamankan. Tak hanya itu, Polisi juga menyita 19 set alat hisap atau bong dan beberapa peralatan pendukung lainnya.
Dari pengungkapan ini, salah satu kasus yang menonjol yakni keterlibatan seorang wanita berinisial S (40) warga Bangkalan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 5 klip sabu dengan total berat 1,8 gram.
Menurut keterangan pelaku, ia mengedarkan narkoba karena desakan ekonomi. Ia diupah 200 ribu oleh rekannya setelah mengedarkan sabu setiap harinya.
“Saya diberi 200 ribu sebagai upah, saya butuh untuk menutupi kebutuhan keluarga,” ungkapnya.
Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dan ia diancam pasal 114 ayat 1 dan 2 nomer 35 tahun 2019 dengan ancaman hukuman mati .
Kasatnarkoba Bangkalan, AKP Soekris Trihartono mengatakan, dari 25 tersangka yang berhasil diamankan, 13 tersangka diancam hukuman mati dan sisanya diancam hukuman 20 tahun penjara.
” Ada 13 tersangka yang akan diancam hukuman mati. Ini kami ungkap supaya menjadi efek jera bagi pelaku dan juga masyarakat diluar sana agar menjauhi narkoba,” pungkasnya.
Diketahui, ungkap kasus ini dilakukan oleh polres sebanyak 7 kasus dan 13 lainnya dari polsek jajaran. Ia juga mengapresiasi petugas di Polsek Tanjung Bumi karena bisa mengungkap 5 kasus sekaligus dalam sebulan. (Isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’