Hukum & Kriminal

Sebulan Ringkus 25 Pelaku, 13 Orang Terancam Hukuman Mati

Diterbitkan

-

Kapolres Bangkalan saat Press release
Kapolres Bangkalan saat Press release

Memontum Bangkalan – Dalam seminggu Polres Bangkalan bersama Polsek Jajaran berhasil menangkap 25 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ungkap kasus dimulai sejak 25 januari hingga 25 februari kemarin.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra dalam press release menyampaikan, pihaknya saat ini semakin gencar mengungkap kasus narkoba. Pasalnya, saat ini peredaran narkoba semakin bebas terjadi.

“Kami mengajak seluruh element untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan, sebab korban dari barang haram ini merupakan generasi muda yang masih produktif,” ucapnya, Rabu (26/2/2020).

Tak hanya itu, terbentuknya Fokan beberapa waktu lalu menjadi energi baru dalam penuntasan kasus narkoba di Bangkalan.

Advertisement

Dalam ungkap kasus ini, setidaknya ada 45,5 gram sabu dan dua pil inex yang berhasil diamankan. Tak hanya itu, Polisi juga menyita 19 set alat hisap atau bong dan beberapa peralatan pendukung lainnya.

Dari pengungkapan ini, salah satu kasus yang menonjol yakni keterlibatan seorang wanita berinisial S (40) warga Bangkalan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 5 klip sabu dengan total berat 1,8 gram.

Menurut keterangan pelaku, ia mengedarkan narkoba karena desakan ekonomi. Ia diupah 200 ribu oleh rekannya setelah mengedarkan sabu setiap harinya.

“Saya diberi 200 ribu sebagai upah, saya butuh untuk menutupi kebutuhan keluarga,” ungkapnya.

Advertisement

Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dan ia diancam pasal 114 ayat 1 dan 2 nomer 35 tahun 2019 dengan ancaman hukuman mati .

Kasatnarkoba Bangkalan, AKP Soekris Trihartono mengatakan, dari 25 tersangka yang berhasil diamankan, 13 tersangka diancam hukuman mati dan sisanya diancam hukuman 20 tahun penjara.

” Ada 13 tersangka yang akan diancam hukuman mati. Ini kami ungkap supaya menjadi efek jera bagi pelaku dan juga masyarakat diluar sana agar menjauhi narkoba,” pungkasnya.

Diketahui, ungkap kasus ini dilakukan oleh polres sebanyak 7 kasus dan 13 lainnya dari polsek jajaran. Ia juga mengapresiasi petugas di Polsek Tanjung Bumi karena bisa mengungkap 5 kasus sekaligus dalam sebulan. (Isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas