Pemerintahan

Ajukan Rp 17 M dari DBHCHT, Dinkes Bangkalan: Untuk Cover 50 Hari

Diterbitkan

-

Sudiyo, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan saat rapat di DPRD Bangkalan
Sudiyo, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan saat rapat di DPRD Bangkalan

Memontum Bangkalan – Penanganan penanggulangan covid 19 terus dilakukan dinas kesehatan (Dinkes). Terbaru, melalui rapat dengan komisi D DPRD Bangkalan, Dinkes akan mengajukan penggunaan anggaran sebanyak Rp 17 Milyar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sebelumnya, dinkes juga telah melakukan pembelian 18 item untuk penanganan virus ini namun, hingga kini barang tak kunjung dikirim oleh distributor. Tak hanya itu, sebanyak 300 titik juga telah disemprot dengan desinfektan.

“Ada 300 titik yang sudah dilakukan penyemprotan. Dan saat ini akan mengajukan lagi melalui DBHCHT sebanyak 17 milyar. Saat ini kami lakukan rapat anggaran tersebut bersama dinkes,” ucap Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Nurhasan, Rabu (8/4/2020).

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Sudiyo mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga pihak. Yakni, masyarakat, komunitas masyarakat dan kebutuhan dinkes.

Advertisement

“Jadi nanti masyarakat akan menerima sabun, handsanitizer, dan banyak item pencegahan lainnya untuk mencegah virus itu,” ucapnya.

Dengan dana tersebut, diakui hanya bisa mengcover kebutuhan penanganan virus itu sampai 50 hari kedepan.

“Dana itu hanya untuk 50 hari kedepan. Yang pasti kita berikan pencegahan dini untuk masyarakat terlebih dahulu,” pungkasnya. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas