Pemerintahan

Tak Miliki Kewenangan, Daerah Tak Bertanggungjawab Jika Ada Penyelewengan Distribusi Ayam Joper

Diterbitkan

-

Fadhur Rosi Anggota Komisi B DPRD Bangkalan
Fadhur Rosi Anggota Komisi B DPRD Bangkalan

Memontum Bangkalan – Bantuan ayam jowo super (Joper) telah diberikan pada masyarakat penerima yang berada di lima kecamatan di Bangkalan. Bantuan ini telah selesai didistribusikan 100 persen pada seluruh penerima yang ditunjuk.

Meski demikian tak sedikit polemik yang terjadi dalam pendistribusian ini. Namun, temuan – temuan ini tak bisa disentuh langsung oleh daerah sebab dalam bantuan ayam joper ini sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan langsung oleh anggota komisi B DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi. Pihaknya telah melakukan pemanggilan pada dinas peternakan dan melakukan koordinasi tentang distribusi ayam joper tersebut. Namun pihak DPRD dan dinas peternakan tak memiliki kewenangan pasca pendistribusian itu selesai.

“Kita tidak punya kewenangan apapun. Sepenuhnya pusat yang akan menangani. Sebab itu dana dari pusat yang langsung diberikan pada penerima yang telah ditunjuk,” ucapnya.

Advertisement

Dikatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan temuan apapun. Nantinya jika ia menemukan temuan, pihaknya hanya mengirimkan informasi tersebut ke pusat.

“Sejauh ini belum ada temuan. Belum ada laporan juga. Kalau ada, kita cuma bisa menjembatani supaya sampai ke pusat. Agar pusat nanti bisa lakukan tindakan,” terangnya. (isn/nhs/yan)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas