Pemerintahan
Tak Miliki Kewenangan, Daerah Tak Bertanggungjawab Jika Ada Penyelewengan Distribusi Ayam Joper

Memontum Bangkalan – Bantuan ayam jowo super (Joper) telah diberikan pada masyarakat penerima yang berada di lima kecamatan di Bangkalan. Bantuan ini telah selesai didistribusikan 100 persen pada seluruh penerima yang ditunjuk.
Meski demikian tak sedikit polemik yang terjadi dalam pendistribusian ini. Namun, temuan – temuan ini tak bisa disentuh langsung oleh daerah sebab dalam bantuan ayam joper ini sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota komisi B DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi. Pihaknya telah melakukan pemanggilan pada dinas peternakan dan melakukan koordinasi tentang distribusi ayam joper tersebut. Namun pihak DPRD dan dinas peternakan tak memiliki kewenangan pasca pendistribusian itu selesai.
“Kita tidak punya kewenangan apapun. Sepenuhnya pusat yang akan menangani. Sebab itu dana dari pusat yang langsung diberikan pada penerima yang telah ditunjuk,” ucapnya.
Dikatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan temuan apapun. Nantinya jika ia menemukan temuan, pihaknya hanya mengirimkan informasi tersebut ke pusat.
“Sejauh ini belum ada temuan. Belum ada laporan juga. Kalau ada, kita cuma bisa menjembatani supaya sampai ke pusat. Agar pusat nanti bisa lakukan tindakan,” terangnya. (isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















