Hukum & Kriminal

Ajak Anak Jual Sabu, Dua Pengedar Berperan Berbeda

Diterbitkan

-

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 84 gram di Mapolres Bangkalan, Selasa (5/11/2019)
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 84 gram di Mapolres Bangkalan, Selasa (5/11/2019)

Memontum Bangkalan – Kepolisian Resort Bangkalan kembali berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh ayah dan anak asal Desa Lantek Barat,Kecamatan Galis Bangkalan pada 30 Oktober lalu. Dalam penangkapan ini polisi berhasil menyita 84 gram sabu didalam jok motor milik pelaku.

Dua pelaku yakni M (43) dan MI (22) warga Desa Lantek Barat Kecamatan Galis,Bangkalan. Peran keduanya berbeda, sang ayah sebagai pemesan pada bandar, sedangkan sang anak sebagai tester dan pengedar sabu.

Teknisnya, M memesan barang pada pengedar Y kemudian Y melempar barang haram tersebut ke sebelah timur rumah M. Kemudian pelaku M mengambil barang tersebut dan dibawa ke rumahnya. Saat itulah anak pertamanya yakni MI melakukan aksinya untuk menimbang dan mengedarkan,bahkan MI dijadikan sebagai tester untuk menggunakan barang haram tersebut oleh ayahnya.

“Jadi keduanya ini memiliki peran berbeda, ayah memesan dan anaknya mengedar. Barang yang saat ini berhasil kita sita, sebelumnya utuh 100 gram namun telah ada yang dijual,” ucap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. (5/11/2019).

Advertisement

Penjualan barang haram ini terpaksa dilakukan oleh ayah 7 anak ini untuk mencukupi kebutuhan ekonomi. Keterbatasan ekonomi menjadi faktor utama, terbukti sang anak yang terlibat hanya lulusan SMP.

“Untuk motifnya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Karena tersangka memiliki tujuh anak sedangkan pekerjaan tidak punya,” terangnya.

Akibat perbuatannya tersebut, dua tersangka ayah dan anak ini dijerat pasal 112, pasal 113 dan pasal 114 undang-undang 35 no 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan seumur hidup.

“Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan mana dan keterlibatan Y yang masih terus kami cari. Sebab, dengan barang bukti yang ditemukan, ini nilainya cukup besar bagi tingkat pengecer,” pungkasnya. (isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas