Hukum & Kriminal
Ajak Anak Jual Sabu, Dua Pengedar Berperan Berbeda
Memontum Bangkalan – Kepolisian Resort Bangkalan kembali berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh ayah dan anak asal Desa Lantek Barat,Kecamatan Galis Bangkalan pada 30 Oktober lalu. Dalam penangkapan ini polisi berhasil menyita 84 gram sabu didalam jok motor milik pelaku.
Dua pelaku yakni M (43) dan MI (22) warga Desa Lantek Barat Kecamatan Galis,Bangkalan. Peran keduanya berbeda, sang ayah sebagai pemesan pada bandar, sedangkan sang anak sebagai tester dan pengedar sabu.
Teknisnya, M memesan barang pada pengedar Y kemudian Y melempar barang haram tersebut ke sebelah timur rumah M. Kemudian pelaku M mengambil barang tersebut dan dibawa ke rumahnya. Saat itulah anak pertamanya yakni MI melakukan aksinya untuk menimbang dan mengedarkan,bahkan MI dijadikan sebagai tester untuk menggunakan barang haram tersebut oleh ayahnya.
“Jadi keduanya ini memiliki peran berbeda, ayah memesan dan anaknya mengedar. Barang yang saat ini berhasil kita sita, sebelumnya utuh 100 gram namun telah ada yang dijual,” ucap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. (5/11/2019).
Penjualan barang haram ini terpaksa dilakukan oleh ayah 7 anak ini untuk mencukupi kebutuhan ekonomi. Keterbatasan ekonomi menjadi faktor utama, terbukti sang anak yang terlibat hanya lulusan SMP.
“Untuk motifnya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Karena tersangka memiliki tujuh anak sedangkan pekerjaan tidak punya,” terangnya.
Akibat perbuatannya tersebut, dua tersangka ayah dan anak ini dijerat pasal 112, pasal 113 dan pasal 114 undang-undang 35 no 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan seumur hidup.
“Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan mana dan keterlibatan Y yang masih terus kami cari. Sebab, dengan barang bukti yang ditemukan, ini nilainya cukup besar bagi tingkat pengecer,” pungkasnya. (isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’