Hukum & Kriminal
Alami Pelecehan Seksual, Kepala TK Duga Pengaduannya Tak Berkembang
Memontum Bangkalan – Kasus pelecehan seksual di Bangkalan kembali terjadi. Terbaru, salah satu kepala TK di kecamatan Klampis menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh salah satu rekan sekaligus atasannya.
Hal itu diungkap oleh korban berinisial N (24) warga Kecamatan Klampis. Namun sayangnya, meski telah dilakukan pelaporan ke Polsek Klampis, ia menduga laporan tersebut mandek dan tidak mendapat perkembangan penyelidikan.
“Kejadian tanggal 13 juni. Saya melapor tanggal 25 juni namun hingga kini saya tidak tau perkembangannya seperti apa sebab pelaku juga masih ada di desanya,” tuturnya,Rabu (15/7/2020).
Ia menyayangkan hal tersebut, ia berharap kasus yang menimpanya segera mendapat hukuman setimpal sebab tak sedikit masyarakat yang menyudutkan N. Tak hanya itu, N juga berharap polisi adil dalam mengungkap kasus yang pelakunya merupakan adik dari salah satu kepala desa di kecamatan Klampis itu.
“Saya tau, pelaku memiliki banyak jabatan dan kedekatan dengan banyak orang-orang penting. Namun, saya harap hukum tidak pandang bulu dan bisa menerapkan azas keadilan,” tambahnya.
Diketahui, pelecehan seksual itu terjadi terduga pelaku yang memanggil korban dengan alasan berkaitan dengan pekerjaan. Namun, setibanya dikantor, pelaku memulai gelagat mencurigakan dengan duduk berdekatan dengan korban.
“Setelah duduk dengan jarak sangat dekat, saya risih dan berdiri mau pamit. Namun pelaku memegang tangan saya dan mendorong saya,” ucapnya.
Korban kemudian melakukan perlawanan namun pelaku mendorong hingga korban tersungkur. Handphone korban kemudian berdering namun ia tak bisa mengangkat telpon tersebut kedua tangannya dipegang erat oleh pelaku.
“Saya kemudian mengancam akan berteriak dan akan memberitahu ke orang lain jika pelaku memaksa saya, pelaku masih memaksa dan minta saya untuk melakukan hubungan suami istri sekali. Saya menolak dan dengan kekuatan yang tersisa saya mendorong pelaku sehingga berhasil lolos,” tambahnya.
Ia berhasil kabur dan melaporkan hal tersebut ke ketua yayasan untuk meminta perlindungan. Ketua yayasan kemudian memanggil pelaku dan ia mengakui perbuatan bejatnya tersebut.
“Paska kejadian itu, pelaku minta maaf namun karena banyak omongan tidak baik di desa dan keluarga saya mendengar juga, saya tertekan dan saya lapor ke polisi,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Klampis, AKP Moch Lukas Effendi saat dihubungi tidak menjawab. Namun ia memberikan nomor Kanit Reskrim Klampis. Sayangnya, hingga kini nomor tersebut tak memberikan jawaban apapun baik melalui telepon ataupun pesan singkat yang sudah ia buka. (isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’