Pemerintahan

Belum Ada Perda, Pembentukan Perda BPD di Bangkalan Sampai Tahap Evaluasi Gubernur

Diterbitkan

-

Belum Ada Perda, Pembentukan Perda BPD di Bangkalan Sampai Tahap Evaluasi Gubernur

Menontum Bangkalan – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangkalan saat ini belum memiliki Perda. Justru tahapannya baru sampai evaluasi gubernur dan direvisi untuk kembali diserahkan pada eksekutif.

Rinchi Listianti, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan mengatakan surat pengajuan Perda tersebut baru saja selesai di evaluasi oleh gubernur. Saat ini, tahapan selanjutnya yakni evaluasi dari eksekutif.

“Sudah selesai evaluasi Gubernur, sekarang sudah kami terima dan siap untuk diserahkan ke eksekutif untuk dievaluasi lagi hasil revisi dari provinsi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Muhammad Sahri membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan ke Bapemperda untuk Perda usulan eksekutif terkait BPD. Usulan ini kemudian menjadi prioritas dan telah diserahkan ke provinsi.

Advertisement

“Betul ada Perda usulan dari eksekutif dan itu menjadi prioritas baik di Bapemperda maupun Komisi A,” terangnya.

Dikatakan, meski belum ada Perda yang disahkan, masyarakat dapat menggunakan Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) sebagai acuan. Ia juga mengatakan, upaya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) juga telah maksimal, baik dari segi regulasi maupun teknis dan sosialisasi.

“Ada Permendagri sebagai acuan. Hanya saja,ketika Perda sudah disahkan, masyarakat memiliki pegangan regulasi yang kuat sebab akan ada peraturan Bupati yang menaungi,” tuturnya. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas