Pemerintahan
Belum Ada Perda, Pembentukan Perda BPD di Bangkalan Sampai Tahap Evaluasi Gubernur

Menontum Bangkalan – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangkalan saat ini belum memiliki Perda. Justru tahapannya baru sampai evaluasi gubernur dan direvisi untuk kembali diserahkan pada eksekutif.
Rinchi Listianti, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan mengatakan surat pengajuan Perda tersebut baru saja selesai di evaluasi oleh gubernur. Saat ini, tahapan selanjutnya yakni evaluasi dari eksekutif.
“Sudah selesai evaluasi Gubernur, sekarang sudah kami terima dan siap untuk diserahkan ke eksekutif untuk dievaluasi lagi hasil revisi dari provinsi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Muhammad Sahri membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan ke Bapemperda untuk Perda usulan eksekutif terkait BPD. Usulan ini kemudian menjadi prioritas dan telah diserahkan ke provinsi.
“Betul ada Perda usulan dari eksekutif dan itu menjadi prioritas baik di Bapemperda maupun Komisi A,” terangnya.
Dikatakan, meski belum ada Perda yang disahkan, masyarakat dapat menggunakan Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) sebagai acuan. Ia juga mengatakan, upaya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) juga telah maksimal, baik dari segi regulasi maupun teknis dan sosialisasi.
“Ada Permendagri sebagai acuan. Hanya saja,ketika Perda sudah disahkan, masyarakat memiliki pegangan regulasi yang kuat sebab akan ada peraturan Bupati yang menaungi,” tuturnya. (isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















