Hukum & Kriminal
Bergerak Cepat, Polisi Ringkus 7 Tersangka C3 dalam 4 Hari

Memontum Bangkalan – Kasus Curat, Curas dan Curanmor atau yang biasa dikenal dengan istilah C3 cukup banyak terjadi di Bangkalan. Terbaru, Polres Bangkalan berhasil meringkus 7 pelaku dalam 5 kasus C3 dalam 4 hari.
Dari 5 kasus tersebut, ada satu kasus yang menonjol yakni tindak pencurian yang dilakukan sekelompok pemuda yakni Dedi Irawan (31) warga JI. Kyai Lemah Dhuwur Kelurahan Penjagan, Bangkalan, bersama Slamet Priyadi (37) warga Kelurahan Pangeranan, Bangkalan, dan Ahmad Fauzi (19) warga Jangkebuen, Kelurahan Pengeranan, Bangkalan. Tiga pemuda ini mencuri gudang perlengkapan pesta yang terletak di kelurahan Demangan, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan oleh pelaku menggunakan kunci serep yang dimiliki mantan pegawai gudang tersebut yakni Ahmad Fauzi. Dalam aksi ini mereka juga membagi tugasnya masing-masing.
“Jadi otak dari aksi pencurian ini yaitu SP, kemudian AF sebagai pelaksana karena ia yang memegang kunci gudang. Sedangkan DI sebagai penadah dari hasil pencurian ini,” ucapnya.
Sementara itu, korban sekaligus pemilik gudang yakni Fathur Rahman Said atau biasa disapa Jimhur Saros mengaku baru mengetahui hal tersebut pada akhir november lalu. Hal itu ia ketahui setelah membuka gudang untuk mengecek kelengkapan alat pesta yang dimilikinya.
“Niat saya itu, gudang biar dikelola anak saya karena memang sudah tiga tahun gak ada yang mengelola. Kita ke gudang untuk cek barang, ternyata banyak yang hilang,” tuturnya.
Diketahui, pria yang saat ini menjabat sebagai presiden Kaconk Mania tersebut mengalami kerugian ratusan juta. Kerugian ditaksir mencapai Rp 640 juta.
Akibat perbuatan ini, tiga pelaku tersebut harus mendekam dipenjara dan dituntut pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta ancaman penjara maksimal 7 tahun. (Isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















