Berita

Cium Jual Beli Jabatan, RAR Minta Berkas 132 Pejabat Baru Diperiksa

Diterbitkan

-

Risang Bima Wijaya saat berorasi didepan kantor Pemkaeb Bangkalan, Kamis (10/10/2019)
Risang Bima Wijaya saat berorasi didepan kantor Pemkaeb Bangkalan, Kamis (10/10/2019)

Memontum Bangkalan – Dugaan jual beli jabatan terhadap 132 pejabat yang baru dilantik kemarin terendus oleh aktifis Rumah Advokasi Rakyat (RAR). Praktik illegal ini diduga dimainkan oleh beberapa oknum pemerintahan terutama di Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan.

Tak hanya itu, jual beli jabatan ini juga membuat beberapa oknum pemerintahan kebal peraturan. Hal itu disampaikan oleh ketua RAR, Risang Bima Wijaya saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab dan BKPSDA Bangkalan siang tadi, Kamis (10/10/2019).

“Sekarang ini pemerintahan Bangkalan sedang digerakkan oleh seorang jongos bernama Imron, dia yang menekan supaya ada jual beli jabatan. Kelakuan seperti itu mendapat dukungan dari kantor ini (BKPSDA,red) dan tetangganya ini inspektorat,” ucapnya.

Diketahui, Imron yang dimaksud adalah salah satu staff di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada bagian pengelolaan aset daerah. Tak hanya Imron, Risang juga menyebut dua nama lain yang terlibat.

Advertisement

“Ada di BUMD, Imron, Nawawi dan panca. mereka ada di bidang pengelolaan aset dan beberapa bidang lain,” terang Risang.

Baca : Endus Jual Beli Jabatan, RAR Tuntut Lelang JPT Diulang

Selain itu, Risang juga menantang BKPSDA untuk membuka berkas 132 pejabat yang dilantik kemarin,(9/10/2019). Risang meminta, BKPSDA cek ulang pangkat dan syarat para pejabat baru tersebut apakah sudah memenuhi ketentuan.

“Saya tantang buka berkas sekarang, cek lagi pangkat dan syaratnya apakah sudah sesuai. Kalau belum sesuai, cabut dan kembalikan pada jabatan sebelumnya,” tegasnya. (isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas