Berita

Diduga Gandakan Stempel, Mantan BPD Ngadu Komisi A

Diterbitkan

-

Tohari mantan ketua BPD Arosbaya
Tohari mantan ketua BPD Arosbaya

Memontum Bangkalan – Mantan ketua BPD Arosbaya, Tohari mendatangi kantor komisi A DPRD Bangkalan. Kedatangannya ke kantor dewan untuk mengadukan adanya dugaan penggandaan stempel oleh aparat desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan,(25/2/2020). Dia mengatakan, selama masa jabatannya ia tak pernah melakukan stempel terhadap penggunaan dana desa. Lebih mengagetkan lagi, di laporan keuangan desa terbubuh stempel desa yang ia simpan tersebut.

“Stempel ini saya bawa kemana-mana setiap hari. Tapi di laporan keuangan ada stempel itu, padahal saya tidak merasa menyetempel,” terangnya.

Tak hanya itu, ia merasa dihentikan dengan tidak hormat karena tidak dilibatkan dalam seluruh tahapan pembetukan baru yang beberapa waktu lalu telah dilantik. Tak sampai disitu, gaji sebesar Rp 750 perbulan tak dibayarkan pada empat bulan terahir masa jabatannya.

“Saya sudah cek berkali-kali tidak ada uang masuk ke rekening bank saya,” tegasnya. Tidak sampai disitu, ia juga menduga ada penyalahgunaan APBDes. Pasalnya, sepanjang tahun 2019, tak ada pembangunan apapun di desanya itu.

Advertisement

“Gak ada pembangunan apapun. Lalu kemana dana desa kalau begitu,” tanyanya. Menanggapi hal tersebut,Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrohman mengaku akan segera memanggil kepala desa dan camat terkait.

“Seluruh pihak terkait akan kami panggil, akan kami lakukan sesuai dengan fungsi pengawasan dan fungsi kontrol,” tuturnya.

Sementara itu, anggota komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi sekaligus anggota dewan dari dapil tersebut, mengaku kaget dengan adanya laporan itu. Ia berharap, jika dugaan-dugaan tersebut benar maka Aparatur Penegak Hukum (APH) menyelidiki hal tersebut.

“Kalau dirasa ada pelanggaran ya diselidiki. Namun jika tidak dan merasa aman-aman saja yasudah,” ungkapnya. (isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas