Pemerintahan
Dinkes Bangkalan Tegaskan Tarif Retribusi SKS Hanya Rp 15 Ribu
Memontum Bangkalan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur meminta kepada jajarannya di seluruh Puskesmas se Kabupaten Bangkalan agar melaksanakan pungutan retribusi pelayanan kesehatan sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 Retribusi Jasa Umum.
Penegasan ini disampaikan Sudiyo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Ia menyikapi adanya komentar di media sosial facebook bahwa biaya membuat surat keterangan sehat (SKS) sebagai persyaratan bagi santri yang akan kembali ke pondok pesantren masuk kantong pegawai puskesmas.
Ia juga menjelaskan bahwa retribusi untuk setiap item jasa pelayanan sudah ada tarifnya dan sudah diumumkan di setiap Puskesmas.
“Untuk tarif masuk sebesar Rp. 7.500,- sedangkan jasa pelayanan memperoleh Surat Keterangan Sehat tarifnya sebesar Rp.15.000,- “Ini sudah sesuai Perda dan semuanya masuk ke Kas Daerah sebagai penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah)”, ucapnya, Jumat (20/6/2020).
Mantan Kepala Puskesmas Blega itu juga meminta kepada seluruh jajaran Puskesmas untuk melaksanakan amanat Perda ini dengan sebaik-baiknya. “Agar dapat meningkatkan PAD sebagai tambahan modal pembangunan di Kabupaten Bangkalan,”imbuhny.
Sementara itu Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bangkalan, Moh. Taufan Zairinsyah, memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan agar setiap Puskesmas memperbaharui kembali pengumuman tarif retribusi setiap item pelayanan kesehatan sesuai Perda serta menempelkannya di tempat yang mudah terlihat agar masyarakat mengetahui dengan jelas.
“Pengunjung harus memastikan mengetahui besaran tarif yang harus dibayar sebelum mendapatkan pelayanan agar tidak menjadi persoalan di belakang” tegasnya. (isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’