Pemerintahan

Dirawat 18 Hari, Pasien Klaster Pelayaran Sembuh

Diterbitkan

-

Dokter Catur Budi Keswardiono saat diwawancarai
Dokter Catur Budi Keswardiono saat diwawancarai

Memontum Bangkalan – Pasien berinisial AE asal Kecamatan Arosbaya yang sejak tanggal 24 april lalu dinyatakan positif Covid-19, kini telah sembuh. Setelah menjalani perawatan selama 18 hari, pasien klaster pelayaran ini diperbolehkan pulang.

Dokter spesialis paru RSUD Syamrabu, dokter Catur Budi Keswardiono menjelaskan, pasien klaster pelayaran ini tiba di Indonesia pada 17 Maret lalu dan beberapa hari kemudian mengalami gejala dan di tes rapid hasilnya positif. Sehingga pada 14 april setelah masa inkubasi dilakukan tes swab/PCR dan hasilnya positif.

“Setelah diperiksa ada masalah ketika rontgen dan tes PCR positif. Lalu dilakukan swab evaluasi setelah menjalani perawatan dan hasilnya negatif, begitupun swab evaluasi kedua. Sehingga dinyatakan sembuh,” ucapnya, Senin (11/5/2020).

Ia mengatakan, AE masuk dalam kategori PDP ringan sebab tidak menjalani gejala akut. Kini, ia harus menjalani masa inkubasi dengan isolasi mandiri selama 14 hari.

Advertisement

Dokter Catur mengatakan, hingga kini 50 persen lebih kasus Covid-19 di Bangkalan didominasi oleh klaster pelayaran. Sehingga, deteksi di lapangan harus dilakukan lebih selektif.

“Perlu kewaspadaan terhadap adanya pendatang, harus ada deteksi kedatangan, deteksi kasus dan kerjasama masyarakat untuk melaporkan jika ada pendatang yang masuk,” imbuhnya.

Sementara itu, ia mengatakan masih ada 15 pasien Covid-19 di Bangkalan. Sehingga masyarakat perlu mengikuti anjuran pemerintah agar kurva kasus Covif bisa melandai.

“Total masih ada 15 pasien confirm. Tadi malam juga ada yg baru masuk lagi, PDP dan sebelum itu juga ada tambahan PDP yakni orangtua yang memiliki anak yang baru pulang pelayaran,” pungkasnya. (Isn/nhs)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas