Hukum & Kriminal
Edarkan Upal, Ibu Paruh Baya Beli Upal Enam Juta Seharga Dua Juta
Memontum Bangkalan – Peredaran uang palsu yang dilakukan Susilowati, 44, Desa Basanah Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Perempuan paro baya terendus tukar upal di pasar dan pertokoan diringkus Selasa (21/1/2020) di Kecamatan Geger. Perempuan sial itu sengaja membeli tiga juta upal dengan harga satu juta uang asli.
Susilowati mengedarkan upal menggunakan mobil Toyota Swif. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya peredaran upal. Sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di pinggir jalan.
Polisi langsung menghadang tersangka setelah diketahui memiliki upal. Hal itu terbukti setelah polisi menggeledah dompet pelaku terdapat pecahan Rp. 100 uang palsu. Termasuk uang asli Rp. 180 ribu uang asli yang merupakan pertukaran upal.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP M. Bahrudi membenarkan jika tersangka sengaja mengedarkan upal. Sehingga polisi membawanya ke Polsek setempat. “Setelah terbukti langsung kami amankan untuk diperiksa,” katanya.
Dia menjelaskan hasil pemeriksaan jika Susilowati mendapatkan upal dari Marhasan, 42, warga Desa Sadeh, Kecamatan Galis, Bangkalan. Dengan cepat polisi langsung mengejar Marhasan dan berhasil diringkus di Tangkel Kecamatan Burneh.
Susilowati membeli upal kepada Marhasan sudah lima kali. Terakhir Susilowati membeli upal pada 3 Januari 2020. Dia membeli upal seharga Rp. 2 juta mendapatkan Rp. 6 juta upal.
“Setelah diperiksa Marhasan mendapatkan upal dari inisial MA dan sekarang kami mengejarnya. Marhasan mendapat imbalan Rp 100 ribu jika berhasil menjual upal senilai Rp 1 juta,” ucapnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaa lebih lanjut terhadap dua tersangka. Sementara MA ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka diancam pasal 36 ayat 2 junto pasal 26 ayat 2 subsidair pasal 36 ayat 3 junto pasal 26 ayat 3 UU RI no. 7 tahun 2011 tentang mata uang. Dengan ancaman maksimal 10 tahun.
“Kami akan mengembangkan kasus ini. Sebab kasus ini merugikan dan meresahkan,” imbuhnya. (Isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’