Pemerintahan

Ganti Rugi Tak Sebanding, Warga Kecewa pada BPWS

Diterbitkan

-

Sumar (62) salah satu warga Dusun Sekar Bungoh Desa Sukolilo Barat saat ditemui di depan kantor BPN
Sumar (62) salah satu warga Dusun Sekar Bungoh Desa Sukolilo Barat saat ditemui di depan kantor BPN

Memontum Bangkalan – Rencana pihak provinsi melalui Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) untuk membangun Islamic Science Park (ISP) dan wisata pesisir di Desa Sukolilo Barat menemui kendala. Untuk mewujudkan rencana itu, pihaknya membutuhkan lahan 7 hektare milik warga. Namun, ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak BPWS mengecewakan warga setempat. Pasalnya, ganti rugi yang ditawarkan dianggap tidak sebanding dengan nilai lahan dan bangunan yang ada.

Salah satu warga Dusun Sekar Bungoh Desa Sukolilo Barat, Bangkalan bernama Sumar (62) misalnya, ia datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama 24 tetangganya untuk datang pada undangan musyawarah pembayaran lahan oleh BPWS, Kamis (5/3/2020). Ia kecewa karena rumah berukuran 10 meter x 11 meter dengan dua lantai yang dibangun dengan dana hampir mencapai Rp 1 milyar, namun oleh pihak BPWS hanya dibeli setengah dari harga pembangunan.

“Saya ini bangun rumah saja hampir habis 1 milyar,belum tanahnya. Lha ini kok ini malah mau dibeli setengahnya,” tuturnya.

Tak hanya Sumar, Hamsa warga setempat juga mengungkapkan hal yang sama. Dirinya mengaku memiliki lahan seluas 916 meter persegi dengan banyak bangunan dan pohon diatasnya. Namun, ia menilai ditukar dengan nilai yang tak sesuai.

Advertisement

“Dari 270 pohon, warung es degan, kandang kambing, sumur, septictank dan gazebo hanya diganti dengan uang 39 juta. Kami tidak menerima rincian tiap item itu berapa nilainya. Maka saya tidak setuju bila seperti ini,” tegasnya.

Bahkan, ia mengaku keberatan jika pihak BPWS memaksa dirinya untuk melepaskan tanah warisan itu dengan harga rendah. Jika tak menemui kesepakatan, ia bahkan tak akan membiarkan tanah itu terjual.

“Saya ini yang punya tanah, itu tanah kami bukan tanah pemerintah. Saya mendukung pembangunan pemerintah, namun jika harga tidak sesuai, saya akan mempertahankan tanah warisan ini,” ucapnya dengan nada tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan lahan, Ahmad Fahruddin Arrozi mengatakan masyarakat tidak memahami penialain masing-masing item. Ia mangaku, pihak apreesier atau juru taksir nantinya akan menjelaskan kepada masyarakat.

Advertisement

“Yang menentukan harga ya dari apreesier, jadi ini karena masyarakat belum paham saja. Masing-masing lokasi,bentuk rumah, pohon, material rumah kan beda antar satu dan yang lain,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia mengaku banyak masyarakat yang setuju dengan pembebasan lahan tersebut. Bahkan ia yakin semua akan setuju selama harga yang dipatok sesuai.

“Buktinya mereka yang nerima amplop senyum semua, berarti mereka sepakat dan setuju. Kita juga tidak sewenang-wenanglah ke masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota komisi C DPRD Bangkalan berharap koordinasi BPWS dan daerah terjalin dengan baik. Ia juga menginginkan BPWS melibatkan pemda dalam pembebasan lahan tersebut, sebab lahan yang digunakan milik daerah.

Advertisement

“Kita yang punya lahan harusnya dilibatkan. Kita buat MoU sebelum pembebasan lahan itu. Supaya kita sebagai wakil dari masyarakat bisa berada di pihak masyarakat. Jangan setelah selesai baru kirim laporan,” imbuhnya. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas