Hukum & Kriminal

Gembong Maling Motor Keok Dihajar Massa

Diterbitkan

-

Memontum Bangkalan – Ahmad Baihaki (22) warga Dusun Sorok Desa Sanggaragung Kecamatan Socah, Bangkalan harus meringkuk kesakitan usai dihajar massa. Spesialis pencuri motor ini berhasil ditangkap usai melakukan aksinya, Selasa (28/4/2020) malam kemarin.

Aksi terakhirnya berhasil terbongkar dan dalam aksinya ini dilakukan bersama seorang temannya berinisial N namun ia berhasil kabur. Sementara Ahmad berhasil ditangkap massa yang mengejarnya dari kampung Sattowan, Bangkalan hingga Kelurahan Tonjung Kecamatan Burneh, Bangkalan dan ia dihajar hingga babak belur.

Tersangka tak berdaya saat dibekuk polisi

Tersangka tak berdaya saat dibekuk polisi

“Jadi N berhasil kabur, sementara pelaku AB berhasil dikejar oleh massa dan petugas Reskrim mengamankan pelaku,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (29/4/2020).

Diketahui, Ahmad merupakan spesialis pencuri motor dan handphone yang telah melakukan aksinya di 7 TKP berbeda. Ia juga merupakan residivis dari kasus serupa dan beraksi dengan beberapa temannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Hasil pengakuan dari pelaku, ia melakukan aksinya di 7 TKP dengan temannya yakni N, J, A dan U. Seluruhnya kami dalami dan kami lakukan pengejaran,” lanjutnya.

Advertisement

Akibat perbuatannya tersebut, ia harus mendekam dipenjara dan ia dituntut pasal berlapis yakni pasal 365 tentang curas dan pasal 363 tentang curanmor dengan masa hukuman paling lama 9 tahun penjara. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas