Pemerintahan

Hari Disabilitas, Bantuan Disabilitas di Bangkalan Bersistem Pengajuan

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Sosial, Setijabudhi
Kepala Dinas Sosial, Setijabudhi

Memontum Bangkalan – Dalam hari disabilitas yang jatuh hari ini, tak ada kegiatan seremonial atau pemberian bantuan yang diberikan pada penyandang disabilitas. Tak hanya itu, bagi penyandang disabilitas sendiri untuk mendapatkan bantuan harus mengajukan permintaan bantuan satu tahun sebelum anggaran diberikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Setija Budhi. Ia menyampaikan saat ini pemerintah menganggarkan dana untuk bantuan disabilitas. Namun tidak ditentukan besarannya.

“Ada anggaran bantuan bagi penyandang disabilitas, namun menyesuaikan kebutuhan,” ucapnya.

Ia melanjutkan, anggaran ini akan dikeluarkan sesuai dengan penyandang yang sudah mengajukan satu tahun sebelum anggaran diberikan. Sedangkan bagi penyandang yang tidak mengajukan, maka tidak akan mendapat bantuan.

Advertisement

Dengan kata lain, pemerintah saat ini belum mendata penyandang disabilitas di Bangkalan. Maka, bagi penyandang disabilitas tak bisa tersentuh bantuan pemerintah selama penyandang tidak mengajukan permintaan bantuan.

“Ya kami memang akan memberikan bantuan sesuai dengan permintaan. Kalau tidak mengajukan ya kami belum bisa memberikan karena kami juga tidak tau penyandang disabilitas berapa banyak,” lanjutnya.

Ia menghimbau, bagi penyandang disabilitas sebaiknya segera mengajukan permintaan bantuan ke pemerintah. Agar bantuan dapat segera diterima para penyandang disabilitas tersebut.

“Kapanpun bisa mengajukan, namun realisasi baru satu tahun setelahnya. Makanya segera ajukan dilengkapi bersama pengantar dari aparat setempat,” pungkasnya. (ist/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas