Pemerintahan
Jelang Penertiban PKL Senin Depan, Satpol-PP Bangkalan Beri Imbauan

Memontum Bangkalan – Dalam rangka melakukan penataan kota yang lebih baik, Satpol-PP Bangkalan melakukan pemberitahuan pada para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak lagi berjualan di area tanpa ijin. Hal itu dilakukan, sebab pada senin mendatang Satpol-PP akan merazia seluruh pedagang yang berjualan tanpa ijin untuk tidak lagi membuka lapak di area tanpa ijin.
Anang Yulianto, Sekretaris Satpol-PP Bangkalan menyampaikan telah melakukan pemberitahuan pada seluruh PKL yang berada di kawasan alun-alun kota, pecinan di jalan Panglima Sudirman dan juga didepan RSUD Syamrabu atau sepanjang Jalan Pemuda Kaffa.
“Iya betul, untuk penataan kota yang lebih baik dan juga keselamatan para pedagang, kami akan lakukan penertiban di tiga titik tersebut. Nanti kami akan tempatkan petugas untuk PAM setiap hari agar tak ada lagi pedagang yang berjualan disekitar lokasi tersebut,” ucapnya.
Anang menyebut, tiga lokasi itu merupakan poros kota yang menjadi lalu lalang kendaraan dengan kecepatan tinggi. Ia menceritakan, salah satu tetangganya pernah menjadi korban tabrakan saat berjualan di tepi jalan tersebut.
“Sebetulnya mereka kan punya lapak, lapak sudah ada namun tidak ditempati karena mereka menganggap kurang strategis. Padahal jika mereka semua serentak menempati lapak, maka pembeli akan datang dengan sendirinya,”terangnya.
Rencananya, pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai OPD dan sekolah untuk menyediakan kantin bagi para PKL. Selain itu, beberapa paguyuban juga telah memiliki kesadaran untuk mau dibina oleh Satpol-PP.
“Misal paguyuban di SGB itu saat ini sudah dalam tahap pembinaan. Perlahan para pedagang kooperatif,namun permasalahan di SGB itu mereka masih ada yang meninggalkan dagangannya sehingga merusak keindahan halaman stadion,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman mengaku mengapresiasi langkah Satpol-PP. Ia mengatakan, sudah waktunya seluruh elemen berbenah baik dari dinas maupun pedagang.
“Kalau memang mereka punya lapak, ya tempati lapaknya. Jangan malah berjualan di tepi jalan dan merusak estetika kota. Kami sangat mengapresiasi langkah Satpol-PP,” pungkasnya. (Isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















