Hukum & Kriminal
Kasus Pencemaran Nama Baik Wadir RSUD Syamrabu Bergulir, Polisi Tetapkan Hosen Sebagai Tersangka
Memontum Bangkalan – Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Wakil Direktur (Wadir) RSUD Syamrabu, Dr Farhat Suryaningrat terus bergulir. Terbaru, polisi telah menetapkan terlapor atas nama Moh Hosen sebagai tersangka. Penetapan tersebut tercantum pada surat keputusan yang telah ditandatangani oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung pada 16 januari 2020 lalu. Dalam surat tersebut, Moh Hosen resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Risang Bima Wijaya sebagai kuasa hukum Dr Farhat Suryaningrat mengatakan pihaknya terus mengikuti proses hukum yang sudah berjalan. Ia mengatakan, seluruh perbuatan yang telah dilakukan harus dipertanggungjawabkan.
“Ya kita dari pelapor akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik,” tuturnya, Minggu (19/1/2020).
Diketahui, kasus pencemaran nama baik ini bermula pada saat Moh Hosen dengan akun Facebook Hosen menuliskan status tentang kekuasaan rumah sakit RSUD Syamrabu dan menyeret nama Dr Farhat didalamnya. Tulisan pada pertengahan november 2019 tersebut membuat Dr Farhat merasa geram dan membawanya ke jalur hukum pada 19 november lalu.
Setelah laporan tersebut, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan dan telah memanggil beberapa saksi sehingga menemukan bukti kuat untuk menetapkan Moh Hosen sebagai tersangka. Hingga berita ini diturunkan, pihak Moh Hosen belum dapat dihubungi. (isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’