Hukum & Kriminal
Kejar-kejaran 2 Minggu, Polisi Ringkus Enam Tersangka, Sita 77 Motor Bodong, 54 Teridentifikasi
Memontum Bangkalan – Maraknya aksi kriminal menjadi atensi Polres Bangkalan. Terbukti dalam dua pekan Korp Baret Coklat berhasil meringkus enam kasus kriminal. Sebanyak enam orang berhasil diringkus dengan modus operandi berbeda. Empat tersangka terlibat kasus curat, curas dan curanmor. Satu tersangka ditehui sebagai penadah motor bodong dan satu tersangka pencurian handphone.
Enam tersangka di antaranya, Hosni, 30, warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Mustaki, 37, Desa/KecTanjung Bumi, Buhori, 50, Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung, Jalaluddin, 27, Desa Alang-alang Kecamatan Tragah Bangkalan. Sementara dua tersangka lainnya, Asik Yuliyanto, 21, warga Kelurahan Pejagan Kecamatan Kota Bangkalan dan Mulia, 39, warga Desa Taganggung, Kecamatan Tanjung Bumi.
Tersangka atas nama Mustaki, terungkap menyimpan motor bodong. Kasus ini merupakan hasil pengembangan terungkapnya gudang motor beberapa waktu lalu. Saat itu diamankan 77 motor bodong. Selain itu, polisi juga meringkus Buhori 50, warga Dusun Alas Kokon, Kec. Modung5 Bangkalan. Pria ini diketahui meyimpan motor bodong sekaligus mencuri handphone.
Empat tersangka lainnya diketahui mencuri handphone dan pencurian sepeda motor. Mereka diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan sejak akhir bulan Januari 2020 lalu. Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan jika pihaknya akan terus menyelidiki penyebaran motor bodong. Termasuk kasus kriminal lain yang terjadi di wilayah hukumnya. “Kami sudah ringkus penadahnya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan jika polisi sudah mengidentifikasi pemilik 54 unit motor bodong. Sementara sisa motor dari 77 kendaraan hanya diketahui nomor rangka dan nomor mesin.
“Kami ringkus para tersangka setelah melakukan penyelidikan. Termasuk kasus curanmor dan pencurian HP. Kami akan terus mengungkap kasus kriminal lainnya,” ucapnya.
Dari kasus itu polisi masih mengejar pelaku kriminal atas nama Fauzi diduga terlibat kasus curas. Diduga pelaku berboncengan dengan tersangka Jalaluddin merampas HP korban dengan cara menendang di jalan.
Saat konferensi pers, Polres juga melakukan simbolis penyerahan motor hasil identifitasi kepada pemiliknya. Yakni motor Honda CBR yang milik Maulana Adimas Kumambang yang hilang sejak 2017. (isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’