Hukum & Kriminal

Kepala Disdik Bangkalan Dipanggil Kejari, Soal Dugaan Rekayasa SPJ Dana BOS

Diterbitkan

-

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkalan, Putu Arya Wijaya
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkalan, Putu Arya Wijaya

Memontum Bangkalan – Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika hari ini dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Pemanggilan ini terkait dengan adanya dugaan rekayasa pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 hingga 2018.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari, Putu Arya Wijaya yang membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengaku, sebelumnya mendapat laporan masyarakat tentang dugaan tersebut. Dalam pemanggilan ini, Bambang dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.

“Ya betul, ada pemanggilan Kepala Disdik Bangkalan, terkait dugaan rekayasa SPJ dana Bos dari tahun 2016 hingga 2018. Ya termasuk pengadaan buku itu juga, ” ucapnya.

Sebelumnya, Kejari juga telah melakukan pemanggilan pada Kepala Bidang SD dan SMP Disdik Bangkalan dengan hal serupa. Meski begitu, pihaknya belum dapat menyimpulkan kebenaran rekayasa SPJ tersebut.

Advertisement

“Makanya kita minta semua keterangan pihak terkait untuk menentukan rekayasa itu betul atau tidak,kami masih kumpulkan data dan keterangan ” Jelasnya.

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk menyelidiki adanya penyelewengan anggaran tersebut. Selain itu sekaligus untuk menghitung kerugian negara akibat dari rekayasa tersebut.

“Belum kita ketahui untuk kerugiannya berapa, masih kami koordinasi dengan BPK, ” Singkatnya.

Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan tahun 2016 Mohni yang saat ini menjabat sebagai wakil bupati Bangkalan. Namun, pihak kejari mengaku belum menentukan Mohni akan turut dipanggil atau tidak.

Advertisement

“Sementara masih belum, untuk indikasi kesana kami perlu bahas lagi dengan tim,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika enggan berkomentar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Kejari. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas