Pemerintahan

Komitmen Olah Sampah, Pemkab Bangkalan Kontrak Lahan di Bunajih

Diterbitkan

-

Bupati bersama Forkopimda meninjau lokasi TPA baru di desa Bunajih, Kecamatan Labang, Bangkalan
Bupati bersama Forkopimda meninjau lokasi TPA baru di desa Bunajih, Kecamatan Labang, Bangkalan

Memontum Bangkalan – Pemkab Bangkalan sejak Sabtu (29/2/2020) telah menemukan lahan baru TPA Bangkalan di Desa Bunajih, Labang, Bangkalan. Lahan seluas satu hektare tersebut dikontrak oleh pemkab Bangkalan dan telah disepakati akan dikelola dengan baik. Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron berterimakasih kepada masyarakat Desa Bunajih yang telah bersedia menerima menjadi TPA. Meski baru satu hektare, kedepan pihaknya akan menjadikan lokasi tersebut menjadi permanen.

“Insyaallah akan permanen, sambil jalan nanti kita terus upayakan. Kita juga datangkan alat untuk pengolahan, meski masih dalam skala kecil diharapkan bisa mengolah sampah sehingga bernilai ekonomis dan menguntungkan masyarakat,” ucapnya saat meninjau lokasi TPA,(2/3/2020).

Tak hanya itu, ia menyampaikan akan memberi jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak dan juga memberikan jaminan ketenagakerjaan pada masyarakat yang terlibat dalam pengolahan sampah tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad mengaku mendukung langkah pemkab Bangkalan. Bahkan ia akan mendorong komisi C untuk menganggarkan pembangunan TPA di 2021.

Advertisement

“Alhamdulillah sudah ada tempat meski sementara, kita dorong agar permanen. Namun yang terpenting dari semua ini adalah pengelolaannya. Baik yang baru dan yang lama harus sama-sama dikelola agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya kesepakatan pihak pemkab yang akan mengelola sampah tersebut, hal ini bisa memberikan nilai ekonomis dan menguntungkan masyarakat sekitar.

“Pampers saja bisa dijadikan bahan baku batu ringan dengan alat tekhnologi pengelolaan itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Syamsul Arifin Kepala Desa Bunajih mengatakan masyarakat telah bersedia desanya digunakan sebagai TPA. Ia mengaku, telah ada 40 Kepala Keluarga (KK) yang menandatangani kesepakatan penggunaan lahan tersebut.

Advertisement

“Dari satu hektare ini ada 4 orang pemilik, jadi ini masih kontrak. Kalau nanti bisa permanen, bisa dibebaskan lahan nya. Karena masih kurang 4 hektare lagi,”tuturnya. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas