Pemerintahan
Kurang 10 Hari, Proyek Gedung Dewan Masih Capai 95 Persen

Memontum Bangkalan – Proyek gedung mewah DPRD Bangkalan sebentar lagi akan habis masa pengerjaannya. Dalam 10 hari kedepan, pembangunan gedung tersebut sudah harus rampung, hingga saat ini pengerjaan masih 95 persen dan dalam tahap finishing.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Gedung PRKP Bangkalan mengatakan, saat ini pembangunan gedung mewah tersebut sudah mencapai tahap finishing. Target penyelesaian pembangunan gedung tersebut yakni tanggal 22 desember mendatang.
“Tinggal finishing saja, untuk bangunan gedung sudah semua tinggal sedikit pengerjaan,” ucapnya.
Nantinya, jika pengerjaan gedung senilai Rp 48 Miliar tersebut tidak selesai tepat waktu, maka pihak kontraktor akan dikenai denda sesuai dengan nilai pengerjaan yang belum selesai. Hal tersebut, diakui telah tertera dalam MoU yang ditandatangani keduanya.
“Ya pasti kena denda, sesuai dengan pekerjaan yang belum selesai. Itu sudah ada di kesepakatan,”tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bangkalan mengatakan pihaknya berharap pengerjaan gedung dapat tepat waktu. Dalam waktu dekat, komisi C juga akan memantau perkembangan pembangunan gedung tersebut.
“Kalau melihat fisiknya sudah 95 persen progresnya. Minggu depan kita pantau lokasi. Semoga bisa tepat waktu,supaya tidak kena denda,” terangnya. (isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















