Pemerintahan
Kursi Sekda Kosong, Bupati Bangkalan Lantik Ishak Sudiyo

Memontum Bangkalan – Kekosongan jabatan di Sekretaris Daerah Bangkalan membuat Bupati harus menunjuk salah satu pejabat untuk menduduki sebagai Plt Sekda. Hasilnya, gubernur menyetujui dan merekomendasikan Ishak Sudiyo sebagai Plt Sekda saat ini.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengatakan,kekosongan jabatan ini terjadi sejak 1 april kemarin. Pasalnya, SetijaBudhi yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekda pensiun pada ahir maret lalu.
“Pak Budhi pensiun dan jabatan sekda kosong sejak 1 April kemarin. Lalu kami meminta rekomendasi gubernur dan hari ini pak Ishak Sudiyo resmi dilantik,” jelasnya.
Ia menyebut, saat ini proses lelang sekda sudah mencapai tahap akhir. Pihaknya kini menunggu rekomendasi dari Komisi ASN atas terpilihnya tiga nama yang telah diusulkan yakni, Ismed Efendi (Kepala Bapenda), Taufan Zairinsjah (Kepala PUPR), dan Puguh Santoso (Kepala Dispertahobun).
“Kami menunggu rekomendasi komisi ASN turun, sebab mewabahnya korona saat ini turut membuat pegawai dipusat harus bekerja dari rumah. Jadi rekomendasi belum diturunkan,” jelasnya.
Sementara itu, posisi Kepala Dinas Sosial yang saat ini juga kosong sejak SetijaBudhi pensiun, kini dijabat oleh Siswo Irianto sebagai Plt Kadinsos. Sementara posisi Plt BKPSDA saat ini dijabat sementara oleh Roosli S Haryono. (Isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















