Hukum & Kriminal

Lanjutkan Lidik Dugaan Rekayasa SPJ BOS, Kejari Panggil Saksi dari Pihak Sekolah

Diterbitkan

-

Kantor Kejari Bangkalan
Kantor Kejari Bangkalan

Memontum Bangkalan – Kejaksaan Negeri Bangkalan kembali memanggil enam orang dari empat sekolah di Bangkalan, sebelumnya Kejari juga telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa Kasi dan Kabidnya. Pemanggilan ini +berkaitan dengan dugaan rekayasa SPJ BOS tahun 2016-2018.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Mohammad Iqbal, ia menyebut perkara ini masih terus dilanjutkan dan memanggil saksi yang terkait. Hingga saat ini, total seluruh saksi yang dipanggil oleh Kejari sebanyak 12 orang.

“Terbaru kemarin kita sudah panggil enam orang dari pihak sekolah, ada empat sekolah. Masing-masing kepala sekolah dan bendahara, ada juga yang membawa staff administrasinya,”ucapnya.

Dikatakan, nantinya jika diperlukan Kepala Dinas di tahun tersebut juga akan dipanggil. Namun pihaknya akan mempertimbangkan hal itu dengan timnya apakah memang perlu atau tidak.

Advertisement

“Masih fifty-fifty kalau untuk memanggil Kepala Dinas terkait, namun jika diperlukan akan kami panggil juga sebagai saksi,” tambahnya.

Sebelumnya, ia telah melakukan koordinasi bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan dugaan rekayasa SPJ tersebut. Namun, hasilnya BPK belum mendapat temuan adanya rekayasa.

“Kalau hasil pemeriksaan BPK waktu itu, menurut Kadis yang sekarang ini belum ada temuan,” pungkasnya. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas