Hukum & Kriminal

Nyalip Bus, Sopir Grandmax Hantam Land Cruiser Hingga Tewas

Diterbitkan

-

Seorang Warga melintas saat petugas melakukan evaluasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kranggan Timur, Kec. Galis

Memontum Bangkalan – Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Kranggan Timur Desa Kranggan Timur Kecamatan Galis,Bangkalan. Kecelakaan terjadi antara mobil Daihatsu Grandmax dengan nopol B 1608 SSB dengan Toyota Land Cruiser dengan Nopol L 1274 HG.

Kecelakaan bermula saat Mobil Grandmax yang dikendarai oleh Moafi (37) warga Dusun Bringin Desa/Kecamatan Omben, Sampang melaju kencang dari arah timur ke barat. Ia melajukan kemudi dan menyalip bus yang ada didepannya.

Tiba di TKP, dari arah berlawanan melintas mobil Land Cruiser yang dikendarai oleh Mukhamad Uripan warga Jalan Raya Buncitan Rt.005/Rw.003 Kelurahan Buncitan Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Karena laju kencang, ahirnya kecelakaan keduanya tak terhindarkan.

Akibatnya, bagian kemudi milik Moafi ringsek dan menyebabkan ia meninggal dunia. Sedangkan, Mukhamad selamat meski mobil bagian depannya hancur.

Advertisement

Moafi kemudian segera dibawa ke RSUD Syamrabu, sedangkan kedua mobil dan Mukhamad diamankan oleh unit laka lantas Polres Bangkalan.

Kanit Laka Lantas Ipda Didit Permadi mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa Mukhamad Uripan. Sebab, plat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan STNK asli mobil tersebut.

“Kami sudah lakukan cek fisik dan STNK. Memang betul plat berbeda. Untuk itu, kami berikan sanksi berupa tilangan sesuai dengan pasal 280 Juncto Pasal 68 (1), UU LLAJ nomor 22 tahun 2009,” ucapnya. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas