Pemerintahan
Panggil Inspektorat dan BKPSDA Bangkalan, Komisi A Minta Sistem Absensi Dirubah
Memontum Bangkalan – Komisi A DPRD Bangkalan melakukan pemanggilan pada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Selasa (7/1/2020). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari sidak ke kantor Kecamatan Burneh beberapa waktu lalu.
Dari hasil sidak ini, Inspektorat akan melaporkan hal tersebut ke Bupati sebagai pimpinan tertinggi. Nantinya, bupati akan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang akan menentukan sanksi yang akan diterima bagi pegawai yang membolos atau menyalahgunakan kewenangan.
“Kita sudah lakukan peninjauan langsung senin kemarin, dan semuanya ada. Kami juga sudah mendengarkan berbagai jawaban dari pihak kecamatan namun untuk surat tuga memang belum kami minta. Nanti akan kami evaluasi dan kemudian akan menyerahkan kepada bupati untuk meminta petunjuk,” ucap Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDA Bangkalan Ari Murfianto mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari inspektorat. Nantinya akan diketahui tingkat kesalahan masing-masing pegawai.
“Nantinya sanksi akan diterapkan secara berjenjang, staff akan disanksi oleh Kasi,lalu kasi oleh sekcam, sekcam oleh camat dan camat oleh pejabat tinggi diatasnya. Jika memang tingkat kesalahan berupa bolos saat jam kerja, sanksi ringan saja. Namun kami masih evaluasi apakah ada penyalahgunaan wewenang,itu nanti yang akan memberatkan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan mengatakan saat ini menetapkan Mosi tidak percaya pada seluruh kecamatan. Pihaknya meminta untuk merubah sistem absensi menjadi lebih efektif dan seluruh pegawai tidak meremehkan jam masuk kerja.
“Sistem absensi harus dirubah, pakai face print dan juga cctv itu lebih efektif. Kalau cuma fingerprint bisa diakali. Selain itu, apel pagi dan sore juga perlu dilakukan. Demi kemajuan Bangkalan,disiplin pegawai perlu diperbaiki,” pungkasnya. (Isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’