Pemerintahan
Paripurna Pembentukan AKD Bangkalan, Sidang Diskors Hingga Tiga Kali
Memontum Bangkalan – Sidang paripurna DPRD Bangkalan tentang pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sempat berlangsung alot, (23/9/2019). Dalam pelaksanaannya sidang diskors sebanyak tiga kali meski awalnya sempat terjadi debat.
Mulanya, sidang berjalan lancar saat ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad membacakan susunan anggota komisi dengan formulasi 11-11-12-12. Namun dipertengahan, Moh Safik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan interupsi dan disusul oleh anggota lainnya.
Ahmad Safik mengaku formula tersebut belum diatur di dalam tata tertib (Tatib). Bahkan tatib yang seharusnya di fasilitasi oleh pimpinan sementara, sebelumnya tidak dilakukan. Hal serupa juga diutarakan oleh Mahmudi dari partai Hanura.
“Kita belum membentuk tatib baru, seharusnya formula tersebut ada di tatib tapi kenyataannya kita masih menggunakan tatib lama namun formulasi baru. Namun silahkan jika mau dipaksakan untuk dilanjutkan,” terangnya.
Sementara itu, Nur Hasan dari partai PPP mengaku tatib lama secara hukum sah digunakan. Sebab, selama tatib baru belum dibuat, diperbolehkan menggunakan tatib lama. Meski begitu, musawwir menyanggah hal itu dan menyebut penggunaan tatib lama tidak sesuai dengan aturan.
Meski terjadi debat cukup lama disusul dengan anggota lain, sidang kemudian dilanjutkan dan di skorsing. Setelah dimulai kembali, kemudian ditetapkan anggota komisi beserta ketua masing-masing komisinya.
“Memang tadi terjadi skorsing beberapa kali, itu disebabkan adanya keperluan musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun semuanya kembali lancar dan itu normal,” ucap Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad.
Adapun nama-nama yang telah ditetapkan yakni, dari komisi A yang membidangi bidang pemerintahan diketuai oleh Mujiburohman dan wakil ketua ditempati oleh Ha’i sedangkan posisi sekretaris dijabat oleh Agus Kurniawan.
Sedangkan di Komisi B bidang perekonomian dan keuangan diketuai oleh Rokip dan posisi wakil ketua diisi oleh Samsul Arifin. Untuk posisi sekretaris dijabat oleh KH Jamhuri. Di komisi C Bidang Pembangunan posisi ketua dijabat oleh Effendi dan untuk wakil ketua oleh Suyitno sedangkan sekretaris dijabat oleh Muhammad rofik.
Sementara itu, untuk komisi D bidang kesejahteraan masyarakat di posisi ketua diduduki oleh Nurhasan yang sebelumnya juga menempati posisi tersebut, dan wakil ketua dijabat oleh Ahmad Harianto sedangkan sekretaris diisi oleh Jauhari.
Selain menetapkan komisi, sidang ini juga menetapkan Badan Anggaran, Badan Pembuatan Perda. Sedangkan untuk Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah akan digelar esok hari.
“Untuk Bamus dan BK kami gelar besok karena keterbatasan waktu. Besok jam 10 kita gelar,” ucap ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad. (Isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’