Pemerintahan

Pertanyakan Anggaran Covid-19, Dewan Bangkalan Panggil Gugus Tugas

Diterbitkan

-

Pemanggilan gugas Covid-19 oleh DPRD Bangkalan
Pemanggilan gugas Covid-19 oleh DPRD Bangkalan

Memontum Bangkalan – Komisi D dan B DPRD Bangkalan bersama ketua Badan Kehormatan memanggil gugas penanganan percepatan Covid-19 untuk mengupdate penggunaan anggaran. Beberapa pihak diantaranya Dinkes, BPBD, RSUD Syamrabu dan BPKAD hadir ke kantor DPRD Bangkalan.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan anggaran Covid-19. Dari hasil pemanggilan ini ia mengetahui alur penggunaan dana tersebut.

“Ini hanya untuk mengkroscek saja, dana berapa terserap berapa dan untuk apa saja. Hasilnya sudah jelas, penggunaan sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya, Rabu (10/6/2020).

Diketahui, anggaran Covid-19 di Bangkalan sebanyak Rp 137 Miliar. Dari dana tersebut, Rp 88 Milyar digunakan untuk dana tak terduga dan sisanya digunakan masing-masing OPD.

Advertisement

Rizal Morris selaku kepala BPBD yang memiliki tugas memverifikasi anggaran tersebut mengaku, hingga saat ini pihaknya mencatat ada Rp 3,1 Milyar terserap. Penggunaan itu ia katakan untuk RS dan dinkes serta OPD teknis terkait.

“Kami hanya mengverifikasi dan dari hasil verifikasi memang anggaran yang digunakan sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.

Sementara itu Kabid Anggaran BPKAD, Waki mengatakan, pihaknya belum melakukan rekap secara keseluruhan. Sebab, rekap masing-masing OPD ditangani bidang lain.

“Bisa ke pak Yudi, kalau saya belum tau untuk serapan diluar 88 M itu,” singkatnya. (isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas